Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ustaz Das’ad Latif ikut menyoroti polemik buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam yang kembali menjadi perbincangan publik.

Dalam potongan ceramah yang beredar di media sosial, Das’ad Latif melontarkan kritik keras terhadap buku tersebut. Ia bahkan menyebut pihak yang berada di balik buku itu sebagai “penjilat luar biasa”.

“Ada lagi (buku) Islam ala Prabowo. Itu penjilat luar biasa itu. Jilat saja pantatmu,” kata Das’ad Latif dalam potongan ceramah tersebut.

Ia lalu melanjutkan kritiknya bersama memakai perumpamaan terhadap orang-orang yang disebutnya sebagai penjilat.

“Itu penjilat-penjilat bagaikan itu nanti dikumpul mukanya bagaikannya ular, ada juga yang mukanya bagaikan tikus,” ujar Das’ad.

Potongan ceramah tersebut lalu mendapat beragam respons dari masyarakat sekitarnet.

Sejumlah pengguna media sosial menegaskan mendukung pernyataan Das’ad, sementara seuntukan lainnya mengimbau tokoh agama tidak mengangkut isu politik dalam ceramah.

Komentar lain juga menyinggung sejumlah nama ulama yang dinilai memiliki pandangan berbeda dalam menyikapi isu politik dan pihak pemerintahan.

Buku Islam Ala Prabowo Kembali Jadi Sorotan

Buku Islam Ala Prabowo sebenarnya telah diluncurkan pada 26 Agustus 2025 dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI.

Buku tersebut kembali ramai diperbincangkan pada September 2026 setelah muncul sejumlah keberatan terkait nama tokoh yang tercantum sebagai kontributor.

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, misalnya, menegaskan dirinya tidak sempat mengirim tulisan demi buku tersebut.

Nama TGB tercantum sebagai penulis sebuah artikel mengenai visi keislaman Prabowo Subianto.

Persoalan serupa juga muncul terkait nama KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar.

Pihak keluarga mempertanyakan pencantuman nama Gus Kautsar dalam buku dan menegaskan yang bersangkutan tidak sempat menulis maupun menyerahkan izin pencantuman namanya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *