MediaMerdeka.com – Pemungutan suara atau voting akan menjadi mekanisme demi menentukan pola pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang.
Pimpinan Sidang Pleno III sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Prof Mohammad Nuh menyebutkan forum tetap mengedepankan musyawarah mufakat, namun telah menyiapkan voting apabila kesepakatan tidak tercapai.
“Sudah mengawali ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan seluruh. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir bila enggak ketemu demi cari mufakat. Kita telah sepakat, kita sepakat demi voting, tak usah khawatir, insyaallah tentu dapat,” katanya di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).
Keputusan demi voting tersebut diambil setelah pembahasan mekanisme pemilihan masih belum mencapai kesepakatan dalam Sidang Komisi Organisasi dan kembali merasakan dinamika saat pembahasan berlanjut dalam Sidang Pleno III di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Semasih belumnya, sidang Komisi Organisasi menghasilkan dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU setelah pembahasan mengenai hal tersebut masih belum menemukan titik temu.
Opsi pertama berupa pemilihan langsung bersama sistem satu orang satu suara atau one man one vote yang tetap disertai persetujuan Rais Aam terpilih.
Sementara opsi kedua berupa mekanisme penjaringan melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Nama-nama yang diusulkan lalu ditabulasi dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) demi memilih calon yang dinilai layak memimpin NU.
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Prof Asrorun Niam menyebutkan persyaratan pencalonan Ketua Umum PBNU telah disepakati demi dibuat makin longgar sepanjang tetap memenuhi persyaratan inti sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Zulfa Mustofa menyebutkan tentang pernyataan sikap bersama empat calon lainnya, yakni K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), K.H. Abdul Ghaffar Ro’in (Gus Rozin), K.H. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan K.H. Abdussalam Shohib (Gus Salam), yang menyepakati pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA.
“Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Ro’in (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi,” ujar Zulfa.
Pernyataan tersebut juga memicu dinamika dalam sidang pleno. Setelah itu, Prof Mohammad Nuh menskors sidang dan menyampaikan bahwa pemungutan suara mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung Sabtu malam pukul 19.00 WIB.
Pemungutan suara tersebut akan memakai mekanisme perwakilan suara yang diwakili masing-masing ketua PCNU, PWNU, dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

