MediaMerdeka.com – Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum demi turun tangan dan serius mendalami dugaan adanya tindak pidana dalam kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Apalagi, muncul kabar seorang siswa SMK di Kabupaten Karo yang diduga merasakan hilang ingatan usai menyantap menu dari program MBG pada Agustus lalu.
Desakan ini muncul setelah maraknya kasus keracunan di berbagai daerah. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kasus yang dialami siswa SMK Karo berinisial FBP pada 13 Agustus 2026 tersebut merupakan bentuk dari ketidak berhasilan negara dalam melindungi masyarakat sekitarnya.
“Menghancurkan daya ingat seorang anak jelas mengancam masa depannya, bukan cuma melanggar hak atas pangan yang sehat dan hak pendidikan layak, tapi juga hak atas masa depan,” kata Usman pada Selasa (8/9/2026).
Mengutip data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Usman menjabarkan jumlah pihak korban keracunan MBG di 36 provinsi telah mencapai 43.838 orang.
Kasus keracunan massal ini dinilai wajib dibaca sebagai alarm untuk pihak pemerintah demi dalam waktu dekat menyetop program MBG lantaran dianggap tidak layak demi diteruskan.
Amnesty International Indonesia menegaskan seluruh penyelenggara program wajib dimintai pertanggungjawaban atas bobroknya tata kelola yang dinilai minim akuntabilitas dan transparansi.
“Demi menyelamatkan kesehatan dan nyawa kalangan anak Indonesia, negara wajib dalam waktu dekat menghentikan program MBG,” tambah dia.
Siswa SMK berinisial FBP diduga merasakan hilang ingatan hingga tak mengenali orang-orang di sekitarnya pasca menyantap menu MBG.
Sampai pada saat ini keluarga pihak korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis setempat guna memperoleh ketentuan akan kondisi yang dialami FBP. (Reporter: Alif Bintang)
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

