Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor demi menutup kebocoran devisa hasil ekspor (DHE) yang selama ini dinilai menggerus penerimaan negara. Kehadiran DSI disebut menjadi salah satu langkah strategis demi membenahi tata niaga komoditas nasional sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebutkan pembentukan DSI dilatarbelakangi praktik transaksi ekspor yang selama bertahun-tahun dinilai merugikan negara. Menurutnya, berbagai praktik bagaikan transfer pricing hingga under invoicing menjadi penyebab potensi penerimaan negara tidak maksimal.

“Yang penting idenya kita sepakat dulu bahwa selama ini ada fakta yang terjadi terkait transfer pricing dan under invoicing,” ujar Dony.

Ia menerangkan, DSI dibentuk sebagai respons atas kebocoran devisa hasil ekspor yang selama ini menekan potensi penerimaan negara. Pemerintah menilai optimalisasi penerimaan cuma dapat dilakukan melalui pengawasan terhadap seluruh transaksi perdagangan komoditas strategis di pasar internasional.

Semasih belumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor diperkirakan mencapai US$ 343 miliar atau sekitar Rp 5.500 triliun (asumsi kurs Rp 16.100 per dolar AS) dalam kurun waktu 22 tahun terakhir. Nilai tersebut menjadi salah satu alasan pihak pemerintah membentuk DSI sebagai instrumen demi menutup kebocoran penerimaan negara.

Dalam skema yang disiapkan pihak pemerintah, DSI ditunjuk menjadi perantara tunggal perdagangan komoditas strategis Indonesia. Namun demikian, Dony mengonfirmasi implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas tersangka usaha maupun stabilitas perekonomian nasional.

Menurutnya, sejak awal Juni hingga Desember 2026 fokus utama DSI masih diarahkan pada peningkatan kepatuhan transaksi ekspor tanpa mengubah struktur kemitraan bisnis yang selama ini telah berjalan secara sah.

Seluruh kontrak yang telah disepakati semasih belumnya tetap dihormati dan tidak akan dibatalkan.

“Kita menyesuaikan bersama situasi. Tidak ada satu negara, apalagi negara kita tentu tidak ingin bersama menciptakan ini lalu pendapatannya jadi turun, ekosistemnya jadi hancur. Kita tidak barangkali menjalankan itu,” tegasnya.

Dony juga membantah anggapan bahwa DSI akan menciptakan monopoli dalam perdagangan komoditas strategis bagaikan batu bara, kelapa sawit, hingga ferroalloy. Ia menegaskan DSI bukan mengambil alih bisnis para eksportir, melainkan berfungsi sebagai instrumen pengawasan agar harga ekspor tetap berada pada level yang optimal dan mencerminkan nilai sebenarnya.

Menurutnya, pembentukan DSI memang berpotensi memunculkan resistensi dari sejumlah pihak yang selama ini menikmati sistem perdagangan lama. Namun ia menegaskan tujuan utama pihak pemerintah merupakan mengembalikan potensi penerimaan negara yang selama ini hilang agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat sekitar.

Untuk mengonfirmasi kebijakan berjalan efektif, DSI akan menjalankan evaluasi operasional setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut dilakukan guna mengukur efektivitas implementasi kebijakan sekaligus mengonfirmasi target peningkatan penerimaan negara dapat tercapai.

Sementara itu, kalangan tersangka usaha menegaskan siap mengikuti kebijakan baru pihak pemerintah. Direktur PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), Tamlikho, menyebutkan perseroan tidak menyaksikan adanya risiko hukum yang material, termasuk potensi wanprestasi kontrak akibat pembentukan DSI.

Ia mengonfirmasi keberadaan BUMN Ekspor tersebut tidak akan mengganggu operasional korporasi di sektor kelapa sawit. Perseroan juga akan terus memantau perkembangan regulasi dan menjalankan penyesuaian apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *