Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ogah disalahkan soal pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 yang diprotes para Pemerintah Daerah (Pemda).

Menkeu Purbaya menyebut bila kebijakan potong anggaran TKD telah dilakukan sejak zaman Menteri Sri Mulyani. Purbaya sendiri dilantik sebagai Menkeu pada 8 September 2025.

“Bukan saya yang motong itu. Ibu Sri Mulyani duluan. Jadi saya pewaris saja. Jangan salahin saya dong,” kelakar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama DPD RI yang disiarkan virtual, dikutip Jumat (26/6/2026).

Saat menjabat Menkeu, Purbaya pun sempat mempertanyakan apakah Dana Bagi Hasil (DBH) demi Pemda dapat dipangkas. Sebab aturan semasih belumnya tak memperbolehkan itu.

Namun Purbaya baru mengetahui bahwa pemangkasan anggaran DBH diperbolehkan setelah adanya Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) baru, yang mana itu dilakukan tergantung kepada kondisi keuangan negara.

“Orang saya bilang ada undang-undang yang setelah itu, Undang-Undang APBN boleh katanya, tergantung kepada kondisi keuangan negara. Tapi saya tetap merasa berdosa ke daerah,” lanjutnya.

Purbaya berjanji kepada Pemda bahwa anggaran TKD dapat ditambah lantaran adanya kebarangkalian harga minyak dunia turun. Sebab dari perang Amerika Serikat vs Iran, harga minyak dunia sempat mencapai makin dari 100 Dolar AS per Barel.

Dari sana, Purbaya telah merancang kemampuan APBN apabila bersama patokan rata-rata harga minyak dunia 100 Dolar AS per Barel. Apabila harga minyak global turun, ia berjanji akan memprioritaskan anggaran ke Pemda.

“Kalau turun lets say 75-80 (Dolar AS per Barel) sampai akhir tahun berarti kan ada sisa uang tuh. Nanti itu kan sisanya kita barangkali kita utamakan ke daerah ya. Saya mesti lapor ke Pak Presiden ya, ke daerah. Jadi ada ruang demi itu,” janji Purbaya.

Sekadar informasi, anggaran TKD 2026 pada saat ini mencapai Rp 693 triliun. Namun anggaran pada tahun ini turun dibandingkan TKD 2025 sesejumlah Rp 919,9 triliun.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *