APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut positif kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang dibentuk pihak pemerintah demi memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis. Dunia usaha menilai lembaga baru tersebut berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan sekaligus menekan praktik-praktik yang merugikan penerimaan negara.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik APINDO Chandra Wahjudi menyebutkan, komitmen DSI demi merekrut tenaga profesional terbaik dari pasar menjadi sinyal positif untuk tersangka usaha dan investor.

Menurutnya, langkah tersebut memperlihatkan keseriusan DSI dalam membangun kapasitas teknis yang mumpuni demi menyikapi dinamika perdagangan global dan volatilitas harga komoditas.

“Komitmen DSI demi merekrut profesional terbaik yang ada di market merupakan sinyal positif. Hal ini juga memperlihatkan bahwa DSI ingin bekerja secara profesional serta responsif menyikapi dinamika geopolitik global. Ini tentunya akan menolong meredakan kekhawatiran investor terkait kapasitas teknis lembaga baru tersebut,” kata Chandra.

Meski demikian, APINDO menegaskan dunia usaha masih menunggu realisasi konkret dari proses rekrutmen tersebut. Pelaku pasar menginginkan proses perekrutan dilakukan secara terbuka bersama menghadirkan jajaran manajemen yang kredibel serta memiliki aturan benturan kepentingan yang jelas.

Chandra menilai legitimasi DSI di mata tersangka usaha akan amat ditentukan oleh dasar hukum yang kuat, tata kelola yang akuntabel, serta kebijakan yang tidak menambah beban administratif baru untuk eksportir.

Ia mengimbuhkan, DSI berpotensi menolong pihak pemerintah menekan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya melalui integrasi data dan penggunaan analitik risiko yang makin canggih.

“DSI dapat menolong menekan under invoicing melalui integrasi data dan analitik risiko, tanpa menambah layer perizinan,” ujarnya.

Menurut Chandra, yang terpenting merupakan ketentuan prosedur dan tersedianya ruang klarifikasi untuk eksportir agar iklim investasi tetap terjaga.

Lebih lanjut, APINDO menilai efektivitas DSI akan semakin kuat apabila terhubung langsung bersama sektor perbankan, otoritas pelabuhan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta berbagai lembaga terkait lainnya. Integrasi data lintas sektor tersebut diyakini mampu menutup berbagai celah yang selama ini dimanfaatkan oleh eksportir nakal.

“Yang penting merupakan ketentuan prosedur dan ruang klarifikasi untuk eksportir agar iklim investasi tetap terjaga,” lanjutnya.

Dari sisi implementasi, APINDO menilai kebijakan transisi yang akan berlangsung hingga 1 Januari 2027 merupakan langkah yang tepat. Pada tahap awal, kewajiban eksportir cuma difokuskan pada pelaporan ekspor tanpa mengubah jalur perdagangan yang telah berjalan.

Pendekatan bertahap tersebut dinilai menyerahkan waktu adaptasi yang cukup untuk tersangka usaha sekaligus meminimalkan risiko guncangan regulasi atau regulatory shock.

Chandra menekankan pentingnya komunikasi yang konsisten antara pihak pemerintah dan dunia usaha selama masa transisi. Selain itu, konsultasi aktif bersama eksportir dan asosiasi bisnis perlu terus dilakukan agar masukan dari tersangka usaha benar-benar tercermin dalam implementasi kebijakan.

APINDO menginginkan DSI dapat berperan sebagai fasilitator yang mendorong peningkatan daya saing ekspor nasional melalui integrasi data, penyederhanaan birokrasi, serta pencapaian target-target cepat yang langsung dirasakan manfaatnya oleh dunia usaha.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *