MediaMerdeka.com – Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong penerapan konsep hunian vertikal di kawasan transmigrasi sebagai solusi atas semakin terbatas dan mahalnya lahan.
Menurut Iftitah, pembangunan rumah di kawasan transmigrasi tidak lagi wajib mengandalkan konsep rumah tapak.
Ke depan, rumah tapak akan diprioritaskan untuk masyarakat sekitar lokal, sementara itu transmigran pendatang dapat menempati hunian vertikal bagaikan rumah susun atau apartemen.
“Rumah tidak wajib senantiasa menapak atau rumah tapak. Jadi, rumah tapak itu diperdemikan kepada masyarakat sekitar lokal, sementara itu demi pendatang kita kasih rumah tumbuh model apartemen atau rumah susun,” ujar Iftitah dilansir dari laman Antara, Sabtu (27/6/2026).
Ia menerangkan, konsep hunian vertikal dinilai makin relevan bersama kondisi pada saat ini, mengingat harga tanah terus meningkat dan ketersediaan lahan semakin terbatas.
“Jadi, yang penting apa? Yang penting, dia datang ada pekerjaannya, ada tempat tinggalnya, ada sekolahnya. Jadi, tidak wajib senantiasa (rumah tapak) lantaran tanah makin ke sini makin mahal, makin sempit,” katanya.
Iftitah menilai, momentum penataan ruang dan lahan pada saat ini wajib dimanfaatkan demi mengoptimalkan penggunaan lahan di kawasan transmigrasi agar makin efisien dan berkelanjutan.
Selain mendorong konsep hunian vertikal, Keaparatur negara kementerianan Transmigrasi juga tengah meningkatkan kualitas rumah untuk para transmigran.
Pemerintah mengonfirmasi standar rumah transmigrasi akan ditingkatkan dari tipe 36 menjadi tipe 45.
Menurut Iftitah, peningkatan ukuran rumah tersebut penting agar setiap keluarga memiliki ruang tinggal yang makin layak, termasuk minimal dua kamar tidur berakibat anak dan orang tua tidak lagi beruntuk kamar.
“Keputusan menaikkan standar rumah menuju tipe 45 penting demi menyediakan minimal dua kamar, berakibat kalangan anak dan orang tua tidak tinggal dalam ruang yang sama lantaran secara psikologis kurang baik,” terangnya.
Ia juga menginginkan para transmigran lama tidak merasa iri terhadap peningkatan fasilitas tersebut.
Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi para transmigran yang telah makin dahulu menetap.
Saat ini, rata-rata rumah transmigrasi masih memakai tipe 36, meski di sejumlah lokasi pembangunan rumah tipe 45 telah mengawali dilakukan sebagai tahap transisi.
Pemerintah menargetkan mengawali tahun depan seluruh rumah transmigrasi di Indonesia akan memakai standar tipe 45, sebagai untukan dari upaya meningkatkan kualitas hunian yang makin sesuai bersama kebutuhan keluarga modern.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

