MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik tiga orang aparatur negara pimpinan tinggi madya atau aparatur negara eselon I Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal (Dirjen) baru yang dilantik Menkeu Purbaya yakni Sudarto sebagai Dirjen Anggaran, Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dan Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Purbaya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekedar pergantian atau pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanat negara, rakyat, dan Presiden.
“Jabatan yang diemban merupakan kepercayaan yang amat besar. Di balik setiap keputusan yang Saudara ambil, ada dampak terhadap anggaran negara, aset negara, stabilitas ekonomi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat sekitar. Karena itu, saya minta Saudara memimpin bersama integritas, keberanian, empati, dan profesionalisme,” katanya dalam pelantikan yang digelar di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Dalam menyikapi berbagai tantangan dan dinamika perekonomian, baik global maupun domestik, Purbaya mengimbau Kemenkeu wajib dapat hadir sebagai institusi yang tenang dalam menyikapi tekanan, tajam dalam membaca risiko, dan berani mengambil keputusan yang besar.
Untuk Dirjen Kekayaan Negara, Purbaya berpesan agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus bergerak maju agar mampu menjadi strategic asset manager dan value creator untuk negara.
“Mana (aset) yang masih belum optimal, mana yang idle, mana yang under-utilized, dan mana yang dapat mendukung program pembangunan tanpa wajib menambah belanja modal baru. Dalam hubungan bersama BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara bersama jelas: negara merupakan pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat,” ungkap dia.
Sedangkan demi Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Purbaya mengimbau agar Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) tak cuma mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, melainkan juga mendukung sektor keuangan agar semakin dalam, inklusif, dan inovatif, dan mampu membiayai pertumbuhan ekonomi.
“Saya minta DJSPSK memperkuat koordinasi bersama BI, OJK, LPS, KSSK, DPR, serta keaparatur negara kementerianan/lembaga terkait dalam implementasi Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan regulasi turunannya. Saya juga minta setiap analisis sektor keuangan disusun bersama data terbaru, jernih dan berani menyampaikan risiko apa adanya,” paparnya.
Ia juga mengimbuhkan apabila terdapat tekanan di sisi likuiditas, pasar modal, atau arus modal, DJSPSK dapat dalam waktu dekat menyerahkan peringatan dini dan rekomendasi yang dapat dalam waktu dekat ditindaklanjuti.
Lalu kepada Dirjen Anggaran, Menkeu berpesan agar Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dapat berperan menjadi penjaga disiplin fiskal dan kualitas belanja negara.
Terkait disiplin fiskal, hal ini tidak cuma berarti menjaga defisit anggaran tetap terkendali, melainkan juga perlu mengonfirmasi bahwa perencanaan anggaran dijalankan secara konsisten.
Selain itu, DJA juga wajib dapat mengonfirmasi bahwa negara hadir demi pendidikan, kesehatan, pangan, energi, UMKM, perumahan, dan program-program Presiden lainnya.
“Artinya bila ada ABT (Anggaran Belanja Tambahan), Anda hati-hati, jangan sampai gara-gara ABT anggaran kita terganggu, yang penting merupakan tentukan keaparatur negara kementerianan/lembaga mengerti bahwa disiplin fiskal ya kita akan membelanjakan bagaikan yang dianggarkan,” jelas Purbaya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

