MediaMerdeka.com – Kebijakan penurunan potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) resmi berlaku mengawali pada hari ini, Selasa (1/7/2026).
Gojek dan Grab mengawali menerapkan potongan sebesar 8 persen demi layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide dan GrabBike.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau besaran komisi aplikator diturunkan, dari semasih belumnya hingga 20 persen menjadi 8 persen guna meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, semasih belumnya mengonfirmasi implementasi skema baru mengawali berlaku per 1 Juli 2026.
“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mengawali mengimplementasikan komisi 8 persen demi layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Kami mendukung upaya ini demi terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi,” ujar Catherine.
Komitmen serupa juga disampaikan CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi. Ia menegaskan GrabBike turut menerapkan potongan komisi 8 persen mengawali pada hari ini.
“Grab Indonesia akan mengawali mengimplementasikan komisi 8 persen demi layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, atau GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimengawali tanggal 1 Juli 2026,” kata Neneng.
Kesepakatan tersebut diumumkan dalam pertemuan antara pimpinan DPR RI bersama Gojek dan Grab pada 23 Juni lalu.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebutkan kebijakan itu merupakan hasil pembahasan DPR bersama korporasi aplikator demi menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojol.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut mengawali pada hari ini pengemudi akan menyambut baik 92 persen dari nilai transaksi layanan transportasi penumpang, sementara itu aplikator memperoleh komisi 8 persen.
“Per 1 Juli 2026, tarif delapan-sembilan puluh dua (8 persen komisi, 92 persen demi pengemudi) ini telah berlaku,” ucap Cucun.
Meski menyambut positif kebijakan tersebut, para mitra pengemudi menginginkan penurunan komisi benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan yang mereka terima.
Salah seorang pengemudi ojol di Jakarta, Oki, menginginkan tidak ada potongan lain yang justru mengurangi manfaat dari kebijakan tersebut.
“Kalau memang potongannya benar-benar turun jadi 8 persen, tentu kami senang. Harapannya pendapatan yang masuk ke driver dapat makin besar dibanding kini,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar aplikator tidak menambah komponen biaya baru bersama nama berbeda.
“Takutnya nanti jangan sampai potongan utama turun, tapi muncul biaya atau potongan lain bersama nama berbeda. Kalau begitu hasil akhirnya sama saja untuk driver,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

