MediaMerdeka.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi keresahan para pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta terkait penerapan skema potongan delapan persen.
Meski persentase potongan untuk aplikator mengecil, para mitra pengemudi mengeluhkan pendapatan harian mereka yang justru merosot tajam.
Cucun menerangkan bahwa skema pemuntukan pendapatan 8 persen demi aplikator dan 92 persen demi pengemudi sebenarnya merupakan komitmen bersama yang telah disepakati oleh pihak pemerintah, DPR, dan pihak aplikator sejak 1 Juli 2026.
“Ini pada hari semasih belumnya kan kita men-declare apa yang menjadi komitmen pihak pemerintah, Pak Presiden, termasuk para pengusaha dari aplikatornya, bahwa per 1 Juli telah terlaksana 8 persen potongan demi aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Namun, Cucun mengakui adanya persoalan baru di lapangan. Meski potongan komisi aplikator telah sesuai kesepakatan, yakni 8 persen, pihak aplikator justru menurunkan tarif layanan secara keseluruhan.
Hal ini mengakibatkan nilai nominal yang diterima pengemudi menjadi makin kecil, meskipun persentasenya terlihat makin menguntungkan pengemudi.
“Pada perkembangannya, pendapatan itu (turun) lantaran si pengusacuma menurunkan tarif. Sehingga pendapatan kepada pengemudi ini turun, tapi ada yang diuntungkan yakni pelanggan atau masyarakat sekitar yang memakai jasa online ini,” jelasnya.
Kondisi ini memicu aksi protes dari para pengemudi yang menuntut transparansi. Mereka mengaku bingung lantaran kebijakan yang sewajibnya menyejahterakan justru berdampak pada penurunan penghasilan yang signifikan.
Menyikapi hal tersebut, Cucun mendorong Keaparatur negara kementerianan Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat mengintervensi melalui regulasi yang makin spesifik.
Ia menilai perlu ada aturan teknis yang mengatur batas bawah tarif agar persaingan harga antaraplikator tidak mengorbankan kesejahteraan pengemudi.
“Nah, ini tentu nanti demi Keaparatur negara kementerianan Perhubungan demi menciptakan satu peraturan teknis yang makin detail,” tegas politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Cucun mengonfirmasi bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan Komisi V DPR RI akan dalam waktu dekat menindaklanjuti permasalahan ini bersama menjalankan evaluasi bersama pihak terkait.
“Nanti komisi terkait, terutama Komisi V, yang akan menindaklanjuti supaya tadi tidak ada pemahaman yang salah. Tetap bahwa 8-92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pihak pemerintah, bersama pengusaha telah menjalankan komitmen itu,” pungkasnya.
Semasih belumnya, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengimbau aplikator makin transparan dalam menyosialisasikan mekanisme skema potongan 8 persen yang mengawali diterapkan, salah satunya pada layanan GrabHemat.
Mereka mengaku masih kebingungan memahami perubahan aturan tersebut dan khawatir berdampak pada pendapatan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

