MediaMerdeka.com – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mengawali mengubah cara industri jasa keuangan beroperasi, termasuk sektor keuangan syariah. Pemanfaatan AI dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat analisis risiko, hingga mendorong inovasi produk.
Di sisi lain, implementasinya perlu tetap memperhatikan aspek tata kelola, etika, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Industri keuangan syariah sendiri terus memperlihatkan pertumbuhan. Indonesia masih menjadi salah satu negara bersama ekosistem keuangan syariah terbesar di dunia, didukung oleh pertumbuhan aset perbankan syariah, pasar modal syariah, serta meningkatnya kebutuhan transformasi digital di sektor jasa keuangan.
Kondisi tersebut mendorong tersangka industri mengawali mengkaji pemanfaatan teknologi baru, termasuk AI, demi meningkatkan daya saing.
Dalam konteks tersebut, kolaborasi antara akademisi dan tersangka industri dinilai penting agar pemanfaatan AI tidak cuma meningkatkan efisiensi, namun juga tetap selaras bersama tujuan utama keuangan syariah, yakni menciptakan kemaslahatan, keadilan, dan keberlanjutan.
Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam International Symposium on Islamic Finance 2026 yang diselenggarakan Menara Syariah bekerja sama bersama Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA). Simposium mengangkat tema Sustainability, Artificial Intelligence, and Maqasid al-Syariah in Finance.
Forum tersebut mempertemukan akademisi, cendekiawan, praktisi, serta tersangka industri keuangan syariah demi membahas implementasi AI tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip Maqasid al-Syariah.
Assistant Professor UNISSA, Kamarussalam Yusof, menyebutkan forum bagaikan itu menjadi ruang pertukaran gagasan antara kalangan akademisi dan praktisi dalam merespons perkembangan teknologi di sektor keuangan syariah.
“Simposium pada hari ini saya rasa amat-amat bermakna. Ini pertama kali kami diundang oleh pihak berotoritas di Menara Syariah Indonesia dari Brunei demi menyampaikan pandangan,” ujar Kamarussalam kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Menurut dia, diskusi mengenai isu-isu syariah perlu terus dilakukan lantaran tantangan yang dihadapi industri terus berkembang seiring kemajuan teknologi.
“Simposium bagaikan ini perlu senantiasa diadakan lantaran amat bermanfaat membuka pemikiran para pelajar dan praktisi di bidang keuangan supaya pandangan mereka makin terbuka dalam isu-isu syariah,” katanya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

