MediaMerdeka.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyerahkan tanggapan terkait munculnya usulan kenaikan hak keuangan kepala daerah melalui mekanisme persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan tersebut semasih belumnya mencuat sebagai salah satu upaya demi menekan angka korupsi di tingkat kepala daerah.
Namun, Said menegaskan, bahwa kekinian prioritas utama pihak pemerintah merupakan menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal nasional.
Ia mengimbau agar kebijakan-kebijakan yang berkaitan bersama penyesuaian pendapatan atau kebutuhan aparatur demi ditunda termakin dahulu demi menjaga keberlanjutan ekonomi.
Said menekankan, bahwa kredibilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar lapisan bawah, jauh makin mendesak demi dikawal bersama.
“Ya. Fiskal kita, kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya di rem dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita,” kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2027).
Menurutnya, penguatan ekonomi yang merata dan fiskal yang sehat merupakan fondasi utama yang wajib ditentukan semasih belum membahas makin jauh mengenai kenaikan hak keuangan untuk aparatur negara daerah.
“Yang terpenting kini bagaimana kita kredibilitas fiskal kita jaga lalu pertumbuhan ekonomi kita inklusif, tidak sekadar tumbuh, tapi lalu yang di bawah tidak merasakan dampaknya. Maka itu yang kita kawal bersama. Ya, terima kasih,” ujarnya.
Semasih belumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan respons terkait maraknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kasus terbaru yang menjerat Bupati Muara Enim Edison yang baru ditetapkan sebagai tersangka.
Tito menekankan, bahwa selain pembinaan, integritas pribadi menjadi faktor penentu.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai upaya pembinaan secara rutin, namun hasil akhirnya amat bergantung pada karakter masing-masing pemimpin daerah.
“Iya, pembinaan udah kerap kita lakukan, tapi kan kembali kepada, kepada pribadi masing-masing, ya. Tadi memang ada juga usulan supaya menyerahkan dukungan dana operasional demi kepala daerah. Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, supaya nggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah dapat menjamin? Pertanyaannya gitu,” ujar Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Guna menekan potensi penyimpangan, Tito melontarkan sebuah gagasan sistemik terkait kesejahteraan kepala daerah.
Ia mengusulkan agar kepala daerah dapat memperoleh insentif yang diambil dari persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tito menilai, sistem ini dapat memicu kreativitas kepala daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa wajib membebani masyarakat sekitar bersama pungutan liar atau tindakan korupsi.
“Yang kedua, saya sempat juga punya ide sebetulnya, kepala daerah dapat memperoleh persentase dari PAD. Kenapa? Kalau, bila dia PAD-nya makin tinggi, maka dia kepala daerahnya makin aktif, kreatif demi mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolri ini menganggap pemberian insentif tersebut merupakan hal yang wajar sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras kepala daerah dalam membangun kemandirian fiskal daerahnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

