Ray Rangkuti Endus Indikasi Kudeta Merambat di Indonesia, Apa Bahayanya?

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menyebutkan membaca trend dan data yang berkembang terakhir, Indonesia amat sulit dilakukan ”kudeta militer” yang gaya klasik bagaikan yang terjadi disejumlah negara lainnya bagaikan Myanmar, Niger, Gabon, Turki, dan sejumlah negara lainnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan akan bahaya ”kudeta merambat” yang terindikasi sedang berlangsung di Indonesia.

”Kudeta dalam era modern disebut kudeta merambat. Ia berbeda bersama pengertian kudeta yang selama ini kita kenal. Maksud dari kudeta model ini yakni memasuki instrumen-instrumen negara lalu mengusainya, tanpa sama sekali memakai senjata. Mereka sewajibnya tidak berada di sana”, jelas Ray Rangkuti, Direktur LIMA Indonesia, dalam diskusi publik berjudul, ”Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara” yang digelar di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, kondisi kita pada pada hari ini bukan lagi militerisasi, melainkan militerisme. Sebuah gejala yang semakin naik. Gejalanya, kata dia, ditandai melalui sejumlah hal.

Militerisasi itu sebatas penempatan militer di ruang sipil yang tidak punya landasan hukum atau kebijakan. Sedangkan militerisme merupakan sebuah paham yang menganggap militer yang teramat hebat. Indonesia telah masuk pada fase militerisme” jelas Ray.

Bahkan, kata Ray, lantaran adanya cara pandang militer yang teramat hebat, maka militer yang teramat unggul. Karena cara pandang militer yang teramat unggul maka seluruh hal diukur bersama cara pandang militer itu sendiri.

Ia mencontohkan, bila mau disiplin wajib disiplin ala militer, bila mau punya karakter wajib karakter ala militer, bila mau beretika wajib beretika ala militer, bila mau disebut bela negara bela negaranya ala militer. ”Kondisi kita kini, seluruh standarnya standar militer”.

”Kalau seluruh hal wajib diukur bersama cara pandang dan standar militer itulah ”isme” atau paham” kata dia.

Sebagai contoh, lanjut Ray, mengapa Manajer Kopdes Merah Putih wajib ikut pelatihan militer? Kalau Mereka ikut latihan militer saja tanpa alasan-alasan yang disebut tadi itu namannya militerisasi.

Tapi kini, argumen mereka itu telah makin dari militerisasi itu, apa itu; supaya nanti manajer itu punya disiplin. Jadi, orang itu dapat berdisiplin bila ada latihan militer.
“Itulah cara pandang. Kemudian, bila mereka latihan militer (manajer kopdes) supaya punya karakter, bila nanti supaya mereka kuat menyikapi berbagai ancaman itu lah indikator-indikator isme dalam menjalankan roda pihak pemerintahan,” jelasnya.

”Bahwa seolah-olah soal disiplin, karakter, bela negara, kemampuan kita menyikapi persoalan, dan sedetail itu ilmunya itu ilmu militer, itulah yang kita sebut sebagai militerism bukan sebata militerisasi. Artinya, segala sesuatunya itu diukur bersama nilai militer,” tambah dia.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara, menyoroti adanya celah struktural yang dibiarkan terbuka oleh pihak sipil.

Ia mencatat tiga residu utama pasca-reformasi yang masih menyimpan ketegangan.

Ia menyebutkan, bisnis aparat TNI yang masih belum tuntas dialihkan. Amanat Pasal 76 UU aparat TNI tahun 2004 demi mengalihkan seluruh bisnis aparat TNI kepada negara dalam 5 tahun hingga kini masih belum sepenuhnya diaudit dan dialihkan secara transparan.

Kemudian, perluasan jabatan sipil. Trend penempatan personel aktif menimbulkan kekhawatiran akan creeping securitization atau militerisasi birokrasi sipil.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *