MediaMerdeka.com – Penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya di Cafe de’CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan, tak cuma mengungkap temuan brankas berisi uang asing.
Di tengah penyidikan itu, muncul pula dugaan bahwa kafe tersebut berkaitan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih belum mendapat tanggapan dari Febrie.
MediaMerdeka.com telah berupaya mengimbau konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu. Namun, hingga berita ini dimuat, masih belum ada respons yang diberikan.
Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature merupakan untukan dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara demi PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik semasih belumnya menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari di dalam kafe. Setelah dibuka, brankas itu berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan brankas tersebut sengaja disembunyikan di balik sebuah lemari.
“Itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini telah dibuka,” kata Budi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Selain uang tunai dalam mata uang asing, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam brankas.
“Ada sejumlah dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” ungkapnya.
Penggeledahan di de’CLAN Signature bukan satu-satunya lokasi yang disasar penyidik.
Tim gabungan juga menggeledah sebuah money changer yang berada di kawasan yang sama lantaran diduga berkaitan bersama dugaan tindak pidana pencucian uang.
Menurut Budi, lokasi penukaran uang tersebut diduga digunakan sebagai untukan dari proses pencucian uang dalam perkara yang sedang disidik.
“Patut diduga, dugaan itu sebagai tempat yang digunakan demi pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ,” beber Budi.
Meski telah menyita uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, pihak kepolisian hingga kini masih belum mengungkap nilai keseluruhan barang bukti tersebut lantaran masih dalam proses penghitungan.
“Masih dalam proses penghitungan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

