MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai Indonesia telah memasuki situasi “darurat korupsi” menyusul maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mendesak evaluasi total terhadap sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah.
“Sangat-amat prihatin. Saya kira kita telah sampai pada tahap situasi ‘darurat korupsi’,” ujar Doli dalam keterangannya yang diterima MediaMerdeka.com, Rabu (8/7/2026).
Menurut Doli, maraknya OTT terhadap kepala daerah memperlihatkan para aparatur negara tidak menjadikan kasus-kasus semasih belumnya sebagai pelajaran.
“Ini problem yang amat serius. Mungkin pada saat inilah, kita seluruh telah wajib mengevaluasi total sistem rekruitmen dan pencalonan Kepala Daerah bersama amat sungguh-sungguh,” katanya.
Di sisi lain, Doli mengingatkan agar sejumlahnya OTT tidak dijadikan ukuran kesuksesan pemberantasan korupsi. Menurutnya, kesuksesan sewajibnya diukur dari kemampuan mencegah korupsi terjadi.
“Indikator kesuksesan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari sejumlahnya aparatur negara yang ditangkap, namun justeru tercapainya situasi ‘zero corruption’, tidak ada lagi aparatur negara yang korupsi,” jelasnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga mendorong pihak pemerintah membangun ekosistem baru pemberantasan korupsi yang tidak cuma bertumpu pada penindakan, namun juga memperbaiki regulasi dan memperkuat budaya antikorupsi.
“Bukan cuma sekedar peguatan penegakan hukumnya saja, tapi juga wajib dimengawali dari koreksi terhadap berbagai regulasi yang mebarangkalikan terciptanya peluang demi terjadinya praktik korupsi. Dan yang tak kalah pentingnya merupakan sistem yang mendorong terbangunnya kesadaran hukum dan budaya anti korupsi pada masyarakat sekitar kita,” tambahnya.
Doli menegaskan persoalan korupsi kini telah berada pada titik yang tidak dapat lagi dianggap biasa.
“Saya kira kita tidak dapat main-main lagi. Ini telah amat amat serius,” ungkapnya.
Pernyataan Doli muncul setelah KPK kembali menjerat kepala daerah dalam operasi tangkap tangan.
Terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Ia kini telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

