Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Sejumlah masyarakat sekitar Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang terdampak aktifitas pertambangan batu bara oleh PT. Merge Mining Industri (MMI) mengadukan keluhan mereka ke Kantor Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Jakarta.

Dokumen pengaduan diserahkan langsung oleh masyarakat sekitar didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan di Kantor Komnas HAM Jakarta, pada Rabu (8/7/2026).

Warga yang tergabung bersama Aliansi Masyarakat Rantau Bakula itu menilai korporasi tidak berhasil menjalankan prosedur yang sesuai kelayakan berakibat mencemari kehidupan lingkungan masyarakat sekitar.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalsel, Raden Rafiq, menegaskan kegiatan penambangan tersebut menyebabkan pencemaran udara dan air untuk masyarakat sekitar sekitar.

Lokasi penambangan, lanjutnya, cuma berjarak 4 kilometer dari pemukiman.

“Warga itu telah 18 tahun kesulitan air bersih lantaran sumber air mereka itu ditutup atau dibendung oleh pihak PT. MMI demi kebutuhan air korporasi,” kata Raden.

Selain itu, ia menyebut sejumlah masyarakat sekitar merasa terganggu akibat bising suara kegiatan penambangan yang beraktifitas selama 24 jam. Ia khawatir hal itu berdampak pada kondisi psikologis masyarakat sekitar, khususnya kalangan anak.

Bahkan, salah satu dinding tanggul kolam endapan limbah cair milih korporasi sempat jebol pada (2/6/2026) lalu, yang menyebabkan limbah mengalir ke pemukiman dan lahan pertanian miliki masyarakat sekitar.

Alih-alih menjalankan ganti rugi, lanjut Raden, pihak korporasi justru malah menambah jumlah kolam endapan.

Oleh lantaran itu aliansi mengimbau Keaparatur negara kementerianan ESDM demi mencabut izin usaha korporasi mereka dan menyerahkan tenggat hingga satu bulan ke depan kepada pihak pemerintah demi menindak pelanggaran tersebut.

“Karena Dinas Lingkungan Hidup Provinsi saja telah mengeluarkan perintah demi pemberhentian,” tuturnya.

Reporter: Alif Bintang

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *