MediaMerdeka.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bereaksi keras menanggapi aksi demonstrasi para Pegawai Pemerintah bersama Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang terancam dirumahkan akibat kendala anggaran daerah.
Cucun mengimbau Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat mengintervensi agar gejolak tersebut tidak meluas.
Aksi protes yang digelar pada Senin (6/7/2026) itu dipicu oleh kekhawatiran para pegawai atas ketidaktentuan nasib mereka. Pemerintah daerah setempat dilaporkan merasakan kesulitan anggaran demi membiayai gaji dan tunjangan para PPPK.
Menyikapi hal tersebut, Cucun menegaskan telah menjalin komunikasi langsung bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) demi mengonfirmasi tidak ada lagi kebijakan merumahkan pegawai bersama alasan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya telah sampaikan ke Wamendagri, tolong sampaikan ke seluruh pihak pemerintah daerah, tidak ada lagi istilah merumahkan lantaran alasan kemampuan anggaran daerah yang kurang,” tegas Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Politikus PKB itu menekankan pentingnya fasilitasi dari pihak pemerintah pusat agar ada ketentuan status untuk para pegawai, baik yang berstatus PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Ia juga menyoroti beban tunjangan kinerja yang kerap menjadi kendala untuk keuangan daerah.
“Ini wajib dalam waktu dekat difasilitasi pusat. Harus ada ketentuan berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai ada kejelasan status mereka. Terkait tunjangan kinerja yang dibebankan ke daerah, Kemendagri wajib menyampaikan ini di tingkat nasional agar tidak menjadi beban berat untuk daerah,” lanjutnya.
Secara khusus, Cucun juga telah berkoordinasi bersama Kemendagri, dalam hal ini Wamendagri, demi mengawal kasus di Tidore agar pihak pemerintah pusat dalam waktu dekat turun tangan.
“Tolong itu kasus di Tidore, Kemendagri dapat turun tangan menolong menangani gejolak yang ada terkait PPPK ini. Kita menginginkan pihak pemerintah daerah lain juga dapat terus menyampaikan kendalanya,” kata Cucun.
Sebagai solusi jangka panjang, Cucun menyebut DPR akan meninjau kembali skema Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pihak pemerintah daerah. Menurutnya, alokasi dana dalam skema DAU wajib ditentukan mencukupi demi memenuhi hak-hak pegawai, terutama guru.
“Kita akan lihat nanti di skema DAU-nya bagaikan apa, lantaran DAU inilah yang menjadi sumber untuk daerah demi menggaji guru-gurunya dan pegawai lainnya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

