MediaMerdeka.com – Iran akhirnya mengizinkan Dena Karari, seorang masyarakat sekitar negara Amerika Serikat yang terjebak atas tuduhan palsu sejak Desember 2024, demi keluar dari wilayah mereka.
Presiden Donald Trump langsung mengonfirmasi kepulangan wanita yang sempat dicekal dan ditahan secara sepihak oleh otoritas Teheran tersebut.
Langkah mendadak Teheran ini memecah kebuntuan panjang dalam isu penahanan masyarakat sekitar asing yang kerap memicu ketegangan diplomatik kedua negara.
Pengacara hak asasi manusia internasional yang mendampingi kasus ini mengonfirmasi bahwa proses pemulangan kliennya kini sedang berjalan menuju Amerika Serikat.
Donald Trump menyampaikan pengumuman resmi mengenai pembebasan ini melalui platform media sosial Truth Social miliknya secara langsung.
“Iran telah mengizinkan seorang Warga Negara Amerika, yang ditahan secara tidak sah pada Desember 2024 di bawah ‘kekepala negaraan’ Sleepy Joe Biden, demi meninggalkan Negara tersebut,” tulis Trump.
“Dia kini berada bersama aman di luar Iran, dan dalam kondisi baik. Amerika Serikat mengapresiasi isyarat Itikad Baik dari Iran ini!” lanjut Trump dalam unggahan yang sama.
Meskipun Trump tidak menyebutkan identitas sang wanita secara rinci, pihak kuasa hukum dalam waktu dekat menyerahkan konfirmasi terpisah mengenai sosok tersebut.
Jared Genser selaku pengacara internasional yang menangani kasus ini memuntukkan kabar baik tersebut melalui sebuah pernyataan tertulis di media sosial X.
“Saya senang dan gembira menginformasikan bahwa klien saya masyarakat sekitar negara AS #DenaKarari, die yang telah terjebak di #Iran sejak Desember 2024 atas tuduhan palsu kini telah bebas,” ungkap Genser.
Genser secara khusus menyampaikan rasa terima kasih kepada Trump atas perkembangan positif yang mengangkut pulang kliennya bersama selamat.
Semasih belum penahanan ini berakhir, seorang sumber menyebutkan bahwa Karari sempat ditangkap, diadili, lalu dibebaskan bersama jaminan namun disertai status cekal.
Pencekalan yudisial itulah yang menciptakan Karari sama sekali tidak dapat keluar dari perbatasan Iran selama berbulan-bulan.
Kasus yang menimpa Dena Karari ini menambah panjang daftar hitam perselisihan mengenai masyarakat sekitar negara Amerika Serikat yang tertahan di sana.
Hingga bulan lalu, otoritas Washington mencatat masih ada sedikitnya enam masyarakat sekitar negara Amerika Serikat yang berada dalam pengawasan ketat di Iran.
Dua orang di antara para tahanan tersebut telah resmi dikategorikan oleh pihak pemerintah Amerika Serikat sebagai pihak korban penahanan yang tidak sah.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

