MediaMerdeka.com – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengambil sikap tegas merespons intimidasi dan ancaman doxing yang menimpa salah satu staf pengajarnya, Nabiyla Risfa Izzati. Pihak dekanat mengutuk keras segala upaya yang bertujuan membatasi hak berpendapat akademisi di ruang publik.
Melalui pernyataan resmi Dekan FH UGM Dahliana Hasan di Yogyakarta pada Jumat (17/7/2026), kampus menilai tindakan teror digital tersebut bukan lagi sekadar serangan personal. Pihak kampus menyaksikan adanya indikasi pelanggaran serius terhadap nilai-nilai demokrasi yang makin luas di Indonesia.
“Mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik. Tindakan tersebut bukan cuma menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia,” tulis pernyataan sikap tersebut bagaikan dikutip MediaMerdeka.com.
Pihak dekanat turut menegaskan komitmennya demi berdiri di barisan teramat depan dalam mengawal kasus ini. FH UGM mengonfirmasi seluruh dosen yang menjalankan tugas pendidikan dan bersikap kritis demi kebenaran akan senantiasa memperoleh jaminan keamanan dari kampus.
“Pimpinan dan segenap sivitas akademika FH UGM berkomitmen penuh demi melindungi saudari Nabiyla Risfa Izzati. Kami menjamin bahwa setiap staf pengajar yang menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi bersama integritas akan memperoleh perlindungan dan dukungan penuh dari institusi,” lanjutnya.
Tidak sampai di situ, pihak kampus juga siap mengambil tindakan nyata bersama menyerahkan pendampingan hukum demi menyikapi tersangka intimidasi. Langkah ini diambil guna mengonfirmasi hak atas perlindungan hukum serta hak konstitusional pihak korban tetap terjaga secara optimal.
“Kami menyerahkan dukungan moral dan pendampingan hukum yang diperlukan untuk saudari Nabiyla Risfa Izzati dalam menyikapi situasi ini. FH UGM siap mengerahkan seluruh sumber daya dan jaringan yang ada demi mengonfirmasi hak-hak konstitusional yang bersangkutan terlindungi,” tegasnya.
Melalui momentum ini, pihak fakultas turut menyampaikan pesan kepada seluruh keluarga besar universitas agar tetap solid menyikapi segala bentuk ancaman siber.
Kampus menekankan pentingnya menjaga independensi serta lingkungan akademik yang sehat dari segala bentuk intervensi luar.
“Kami mengajak seluruh elemen sivitas akademika demi tetap bersatu dalam menjaga iklim kebebasan akademik di lingkungan kita,” tandasnya.
Kasus ini mencuat setelah Nabiyla mendapat ancaman pembocoran data pribadi hingga pelacakan koordinat posisinya melalui Google Maps oleh nomor tidak dikenal.
Teror digital tersebut terjadi setelah dirinya melontarkan kritik di media sosial X terkait dugaan mutasi sepihak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Keaparatur negara kementerianan Pekerjaan Umum (PU).
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

