MediaMerdeka.com – Presiden Prabowo Subianto tetap mengimbau Nanik S. Deyang mengawal Badan Gizi Nasional (BGN) meski telah mengundurkan diri sebagai Kepala BGN. Istana menyebut keputusan itu diambil lantaran Prabowo menilai pengalaman Nanik masih dibutuhkan demi mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prabowo Subiantomenyebutkan Nanik memiliki pengalaman yang cukup panjang di BGN. Semasih belum diangkat menjadi Kepala BGN pada 8 Juni 2026, ia makin dahulu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
“Oleh lantaran pengalaman beliau yang semasih belum menjabat sebagai Kepala BGN, beliau sempat menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, lalu tanggal 8 Juni pada hari semasih belumnya beliau ditunjuk menjadi Kepala BGN. Tentu saja bersama pengalamannya, Bapak Presiden merasa Ibu Nanik masih dapat demi menyerahkan kontribusi yang optimal. Tentu bersama peran yang berbeda oleh pertimbangan masalah kesehatan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kekepala negaraan, Jakarta, dikutipdari Antara, Rabu (22/7/2026).
Prasetyo menerangkan, kontribusi Nanik nantinya akan dilakukan melalui Dewan Pengawas BGN yang memang telah diatur dalam struktur organisasi lembaga tersebut.
“Di dalam desain organisasi Badan Gizi Nasional memang ada Dewan Pengawas,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, Presiden menginginkan Nanik tetap mendampingi pimpinan baru BGN agar implementasi Program Makan Bergizi Gratis dan pembenahan tata kelola lembaga dapat berjalan optimal.
“Beliau masih tetap mengimbau Ibu Nanik demi ikut bersama-sama, mengawal, menyukseskan dan terus bersama-sama bersama pimpinan yang baru demi nanti memperbaiki seluruh pelaksanaan dan tata kelola di Badan Gizi Nasional,” katanya.
Semasih belumnya, Nanik mengundurkan diri sebagai Kepala BGN lantaran alasan kesehatan. Dalam unggahan di media sosialnya, ia membeberkan wajib menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Presiden Prabowo telah menunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN definitif demi menggantikan Nanik. Sudaryono yang pada saat ini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian akan dilantik di Istana Negara dan tidak akan merangkap jabatan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

