Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) membeberkan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, telah menyumbang penerimaan negara sesejumlah Rp 1,74 triliun hingga Juli 2026.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbangsel), Muhtadi menegaskan total penerimaan itu berasal dari penarikan bea keluar maupun dana sawit yang diekspor.

“Itu sekitar Rp 882 miliar demi sampai bersama pada saat ini ya, demi tahun 2026 ini. Untuk dari penerimaan dari dana sawit sekitar Rp 860 miliar. Jadi sekitar hampir Rp 1,7 triliun makin ya,” katanya di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dikutip Jumat (31/7/2026).

Muhtadi menegaskan bila sektor ini menjadi penerimaan terbesar yang dilakukan Pangkalan Bun, khususnya dari pihak luar. Adapun ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) maupun produk turunan dari Pangkalan Bun teramat sejumlah diekspor ke negara India.

Muhtadi juga menerangkan adanya sejumlah tantangan dalam implementasi ekspor sawit dari Pangkalan Bun.

Untuk ekspor curah misalnya, keterbatasan kedalaman pelabuhan menciptakan kapal induk (mother vessel) tidak dapat bersandar langsung di Pangkalan Bun. 

Sehingga proses pemindahan muatan wajib dilakukan melalui mekanisme ship to ship di laut bersama jarak sekitar 40 mil yang menciptakan adanya penambahan waktu tempuh dan biaya logistik.

Sementara demi ekspor memakai kontainer, sejumlah industri yang masih menyikapi keterbatasan ketersediaan kontainer layak serta masih belum adanya layanan pelayaran langsung ke negara tujuan. Sebab seuntukan besar pengiriman masih wajib transit melalui Surabaya semasih belum melanjutkan perjalanan ke India.

Lebih lanjut Muhtadi menerangkan bila Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor demi mencegah potensi penyelundupan sawit dari Pangkalan Bun.

Namun ia menilai risiko penyelundupan di Pangkalan Bun relatif kecil lantaran mayoritas eksportir merupakan korporasi besar yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi. Kendati begitu pengawasan terus dilakukan bersama aparat penegak hukum melalui sinergi bersama aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *