Lebih dari 200 Orang Jadi Korban Kriminalisas Politik, Prabowo Didesak Penuhi Janji Amnesti

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Presidium Tahanan Politik-Narapidana Politik (Tapol-Napol) mengimbau Presiden Prabowo Subianto menyerahkan amnesti, rehabilitasi, dan abolisi kepada seluruh tahanan dan narapidana politik yang mereka nilai menjadi pihak korban kriminalisasi akibat perbedaan pendapat.

Tuntutan itu disampaikan dalam evaluasi terhadap pihak pemerintahan Prabowo yang telah memasuki dua tahun masa pihak pemerintahan. Presidium menyebut pemulihan hak perlu diberikan kepada mereka yang terseret perkara hukum dalam periode 2014-2024.

Perwakilan Presidium Tapol-Napol, Diko Nugraha, mengklaim makin dari 200 orang merasakan proses hukum yang menurut mereka tidak memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan.

“Lebih dari 200 orang kami merasakan peristiwa hukum tanpa proses keadilan, tanpa proses rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Diko dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurut Diko, Presiden Prabowo perlu memakai kewenangannya demi memulihkan hak-hak para tapol dan napol bersama berpegang pada prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial.

Selain mengimbau amnesti, rehabilitasi, dan abolisi, Presidium Tapol-Napol juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak pemerintah.

Pertama, mereka mengimbau negara kembali memakai Undang-Undang Dasar 1945 dalam naskah asli semasih belum amandemen serta melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Kedua, mereka mendesak pihak pemerintah menegakkan supremasi hukum dan memperkuat pemberantasan korupsi. Presidium juga menegaskan dukungan terhadap hukuman mati untuk koruptor serta penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi.

Ketiga, mereka mengimbau Presiden merampingkan Kabinet Merah Putih yang dinilai terlalu gemuk. Diko menyoroti jumlah aparatur negara kementerian dan wakil aparatur negara kementerian yang disebut mencapai 109 orang dan menilai struktur pihak pemerintahan perlu dibuat makin efisien serta profesional.

“Rakyat pada hari ini terjatuh di seluruh sendi-sendi moral, kejatuhan ekonomi, kejatuhan sebuah supremasi hukum yang memang menjadi tanggung jawab para pemangku amanah yang kebetulan ada di pihak pemerintahan pada pada saat ini,” ungkap Diko.

Presidium Tapol-Napol menginginkan tuntutan tersebut menjadi perhatian pihak pemerintah. Terutama terkait pemulihan hak untuk orang-orang yang mereka kategorikan sebagai pihak korban kriminalisasi lantaran perbedaan pandangan politik dan pendapat.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *