MediaMerdeka.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat sekitar demi mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun aparatur negara BGN. Masyarakat diminta makin cermat memverifikasi informasi dan mengonfirmasi identitas pihak yang mengaku mewakili BGN agar tidak menjadi pihak korban penyalahgunaan nama institusi.
Salah satu modus yang ditemukan merupakan oknum yang mendatangi calon mitra dan menjanapabilan percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam aksinya, tersangka mengimbau sejumlah uang bersama dalih mengangkut nota dinas demi menjalankan verifikasi dan validasi terhadap SPPG milik calon mitra.
BGN menegaskan, tindakan tersebut merupakan modus penipuan yang tidak dapat dibenarkan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyebutkan masyarakat sekitar perlu berhati-hati terhadap setiap tindakan yang mengatasnamakan BGN, terutama apabila berpotensi menimbulkan kerugian atau mengimbau masyarakat sekitar menjalankan sesuatu tanpa kejelasan dan verifikasi yang memadai.
“Kami mengimbau masyarakat sekitar demi senantiasa berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang masih belum terverifikasi. Pastikan termakin dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat sekitar menjadi langkah penting demi mencegah penyalahgunaan nama institusi pihak pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya perlu diperiksa secara saksama semasih belum ditindaklanjuti.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, juga menegaskan bahwa tindakan mengatasnamakan BGN demi mengimbau uang bersama iming-iming percepatan pembukaan SPPG perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pencatutan nama institusi pihak pemerintah demi memperoleh keuntungan pribadi, termakin apabila disertai permintaan sejumlah uang bersama memakai dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar Hida.
Ia mengimbau masyarakat sekitar yang menemukan indikasi penipuan demi menyimpan bukti yang relevan, bagaikan pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, maupun dokumen yang ditunjukkan. Bukti tersebut dapat mendukung proses pelaporan dan penelusuran makin lanjut.
BGN juga mengingatkan masyarakat sekitar agar tidak terburu-buru mengambil keputusan cuma berdasarkan klaim seseorang yang menyebut dirinya sebagai perwakilan institusi. Verifikasi melalui kanal komunikasi resmi penting dilakukan demi mengonfirmasi keabsahan informasi sekaligus menghindari kerugian.
Masyarakat yang menemukan atau merasakan indikasi penipuan yang mengatasnamakan BGN dapat melapor melalui layanan resmi, yakni call center BGN SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, atau bersama menciptakan janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

