DPR Dukung Mutasi 199 Perwira Polri, Sahroni Ingatkan Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi III DPR RI mendukung rotasi 199 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Namun, pengawasan internal kepihak kepolisianan dinilai perlu diperkuat agar mutasi tersebut berdampak nyata pada kualitas pelayanan kepada masyarakat sekitar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai rotasi jabatan merupakan langkah positif demi menyegarkan organisasi dan mengoptimalkan kinerja kepihak kepolisianan di seluruh tingkatan.

“Rotasi atau kepemimpinan Jenderal Suyudi amat-amat baik demi penyegaran personel dari atas sampai ke bawah, bentuk kerja-kerja yang berslogan Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Meski demikian, politikus Partai NasDem itu mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar anggota Polri dapat bekerja secara proaktif, tanpa wajib menunggu suatu persoalan viral di media sosial termakin dahulu.

“Tapi tetap pengawasan wajib tetap dilakukan oleh internal agar tetap menjalankan kerja-kerja yang tidak boleh viral dulu baru dapat perhatian. Bravo Pak Jenderal Suyudi,” tegasnya.

Sahroni menilai rotasi tersebut diharapkan dapat mendukung implementasi slogan “Polisi Bersama Masyarakat” yang digaungkan Kapolri.

Senada bersama Sahroni, anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut mutasi merupakan hal wajar dalam tata kelola organisasi kepihak kepolisianan, selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mutasi yang dilakukan Kapolri Suyudi merupakan hal yang wajar sepanjang dilakukan sesuai Perkap Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri. Dalam aturan tersebut, mutasi dapat dilakukan secara rutin maupun insidental berdasarkan kebutuhan organisasi,” kata Abdullah.

Ia juga menyoroti prinsip meritokrasi dalam penempatan personel, yakni berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas.

Menurut Abdullah, rotasi jabatan tersebut penting demi mendukung program prioritas 100 hari kerja Kapolri, khususnya gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”. Program itu, kata dia, membutuhkan penyegaran organisasi, regenerasi, serta peningkatan kualitas pelayanan melalui penempatan personel sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Komisi III DPR RI, lanjut Abdullah, siap mengawal pelaksanaan mutasi agar tidak sekadar menjadi pergantian aparatur negara, namun juga menghasilkan perubahan nyata untuk masyarakat sekitar.

“Kita ingin masyarakat sekitar menjadi pusat orientasi tugas kepihak kepolisianan, berakibat Polri semakin profesional, berintegritas, humanis, dan responsif dalam menyerahkan pelayanan. Jangan sampai mutasi cuma mengganti aparatur negara, namun wajib mengangkut perubahan nyata untuk masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Rotasi terhadap 199 pati dan pamen Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *