Praperadilan Ditolak, Wabup Indramayu Terancam Dijemput Paksa Jaksa

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Gelombang unjuk rasa terjadi di kantor kejaksaan di Indramayu, Jawa Barat dua hari berturut-turut pada 7-8 Oktober 2026. Aksi tersebut memprotes lambatnya penahanan Wakil Bupati Syaefudin setelah Pengadilan Negeri Bandung resmi menepis permohonan praperadilannya.

Semasih belumnya, ratusan aktivis kalangan akademisi mengguncang Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung bertepatan bersama momen Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya, eskalasi gerakan massa berpindah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu guna menuntut transparansi penegakan hukum.

Massa mempersoalkan dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022–2025 senilai Rp18 miliar.

Pasalnya, sang aparatur negara publik bersama dua tersangka lain berinisial IM dan AF masih belum kunjung menjalani penahanan.

Massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat sekitar Indramayu menuntut kejaksaan dalam waktu dekat menuntaskan berkas perkara secara terbuka.

“Kita kan cuma mengimbau kejelasan, Kang. Itu kita mengimbau kejelasan mengenai kelanjutan dari kasus tersebut itu bagaimana,” ujar perwakilan massa aksi Indarku, Bung Reza dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Sang koordinator lapangan menyoroti persoalan kepemimpinan daerah yang menurutnya mencederai rasa keadilan masyarakat sekitar setempat.

Oleh lantaran itu, para pengunjuk rasa menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga memperoleh ketentuan.

Gerakan pemuda ini mengimbau aparat penegak hukum dalam waktu dekat mengambil tindakan terhadap orang nomor dua di Indramayu tersebut.

Namun, para demonstran mengingatkan bahwa mereka siap menggalang aksi yang makin besar apabila masih belum memperoleh kejelasan dari kejaksaan.

“Ketika tidak ada kejelasan lagi, ketika kita dari internal telah koordinasi bersama kejaksaan dan tidak ada kejelasan, maka otomatis kita mengadakan aksi yang jauh jauh makin lagi. Kita barangkali ini segelintir, tapi segelintir kita cuma ingin mengupayakan, menyuarakan apa yang kita rasakan di masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Hal serupa disuarakan orator aksi yang mengimbau politisi senior tersebut mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya.

Sementara itu, kalangan akademisi menilai perlawanan hukum yang ditempuh sang aparatur negara perlu menjadi untukan dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebenarnya simpel saja, Syaefudin ini wajib minta maaf kepada publik, masyarakat sekitar. Harusnya malu, wajib mengundurkan diri sebenarnya, Pak,” tegas Korlap aksi, Muhammad Ilham Maulana.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *