DPR Klaim Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan utama di kompleks parlemen Senayan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, proses penyusunan aturan yang digadang-gadang bakal menjadi “pedang” utama dalam pemberantasan korupsi ini terus berjalan secara intensif.

Langkah ini diambil guna mengonfirmasi regulasi yang dihasilkan tidak cuma kuat secara hukum, namun juga akomodatif terhadap masukan masyarakat sekitar.

Dasco menyerahkan pembaruan terkait status terkini dari RUU tersebut. Menurutnya, fokus utama pada saat ini berada di tangan Komisi III DPR RI sebagai komisi teknis yang bertanggung jawab langsung atas pembahasan materi hukum.

Dia menekankan, keterlibatan publik menjadi pilar utama dalam fase pembahasan kali ini.

“RUU Perampasan Aset kini tengah berproses di DPR, persisnya di Komisi III sebagai teknisnya. Tengah dibahas. Saat ini kami masih mengimbau partisipasi publik demi menyerahkan sejumlah masukan,” kata Dasco, Jumat (14/8/2026).

Animo Publik Tinggi, Komisi III Kerja Lembur

Tingginya perhatian masyarakat sekitar terhadap isu integritas dan pemberantasan korupsi, tercermin dari besarnya volume masukan yang masuk ke meja DPR.

Fenomena ini dipandang sebagai sinyal positif bahwa masyarakat sekitar Indonesia, khususnya kalangan profesional dan akademisi, amat menginginkan adanya instrumen hukum yang mampu memiskinkan tersangka kejahatan ekonomi secara efektif.

Dasco mengamati, antusiasme ini datang dari berbagai lapisan, mengawali dari organisasi non-pihak pemerintah, asosiasi profesi, hingga individu yang peduli terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Bahkan, saking padatnya agenda penyerapan aspirasi tersebut, Komisi III dilaporkan tetap menjalankan aktivitas pembahasan meski sedang berada dalam masa reses.

“Banyak perhatian dari masyarakat sekitar sipil, baik secara organisasi, profesi, serta perorangan. Mereka seluruh ingin menyerahkan masukan. Jadi, sampai reses, Komisi III tetap membahas partisipasi publik,” kata dia.

Dia menerangkan, partisipasi publik yang luas diharapkan dapat meminimalisir celah hukum atau loopholes yang barangkali muncul di lalu hari, sekaligus memperkuat legitimasi undang-undang ini di mata rakyat.

Evaluasi Teknis dan Target Legislasi

Ke depan, pimpinan DPR akan terus memantau perkembangan yang ada di tingkat komisi. Dasco menegaskan, dirinya akan dalam waktu dekat mengimbau laporan komprehensif dari Komisi III demi meninjau sejauh mana draf final telah disusun dan kendala teknis apa saja yang masih dihadapi di lapangan.

“Akan ada laporan komprehensifnya, terkait telah sejauh mana pembahasan, nanti dievaluasi bersama soal tata cara pembahasan serta hal teknisnya,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *