MediaMerdeka.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan informasi terbaru mengenai perkembangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang Ojek Online (Ojol).
Dasco menyebut bahwa proses penyusunan Perpres Ojol tersebut kini telah memasuki tahap akhir.
Menurut Dasco, pihak DPR RI masih perlu menjalankan satu kali pertemuan lagi bersama pihak pemerintah guna mengonfirmasi seluruh aspek dalam regulasi tersebut matang dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat sekitar.
“Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi bersama pihak pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin mengonfirmasi bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi,” ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Lebih lanjut, Dasco menerangkan bahwa poin utama yang sedang difinalisasi berkaitan bersama teknis penghitungan operasional angkutan, baik demi penumpang maupun barang.
“Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi. Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang keaparatur negara kementerianan terkait demi mempresentasikan finalnya. Demikian,” jelasnya.
Terkait keterlibatan pihak penyedia layanan aplikasi (aplikator), Dasco menegaskan bahwa pihaknya berencana demi mendengarkan masukan dari mereka semasih belum keputusan final diambil dalam rapat tanggal 18 Agustus mendatang.
“Aplikator barangkali kami akan undang termakin dahulu, semasih belum lalu finalisasi,” kata Dasco.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

