MediaMerdeka.com – Apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara, diduga menjadi tempat pengolahan emas ilegal semasih belum hasilnya diselundupkan ke luar negeri. Praktik tersebut terbongkar setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua unit apartemen pada Minggu (16/8/2026) dini hari.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian mengamankan dua masyarakat sekitar negara India.
“Memang masih sejumlah yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan namun, yang kita amankan sukses dua orang,” kata Irhamni dalam keterangan video, Minggu (16/8/2026), dikutip dari ANTARA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari aktivitas pengolahan emas yang dilakukan di salah satu unit apartemen. Polisi lalu menjalankan penggeledahan di dua lokasi demi mencari barang bukti dan mengungkap jaringan di balik aktivitas tersebut.
Temukan Emas Batangan hingga Cincin
Dari unit apartemen pertama, penyidik menemukan emas seberat total 2,5 kilogram yang disimpan di dalam brankas.
Barang bukti tersebut terdiri atas dua emas batangan bersama berat masing-masing 1 kilogram serta cincin emas seberat 0,5 kilogram.
Sementara itu, penggeledahan di unit apartemen kedua mengungkap adanya aktivitas pengolahan emas. Polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan demi memproses emas.
Selain peralatan pengolahan, penyidik menemukan 18 keping residu hasil pengolahan emas bersama berat sekitar 18 kilogram.
Polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) dari lokasi tersebut.
Produksi Capai 30 Kilogram per Hari
Irhamni membeberkan, aktivitas sindikat tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar dua bulan.
Dalam periode tersebut, tempat pengolahan di Sunter diduga mampu menghasilkan hingga sekitar 30 kilogram emas per hari.
Emas yang masuk ke lokasi tersebut berasal dari sejumlah daerah. Material emas lalu disetorkan atau dijual kepada jaringan yang beroperasi di apartemen kawasan Sunter demi diolah semasih belum dikirim keluar Indonesia.
“Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah semasih belum mereka selundupkan ke Dubai,” ujar Irhamni.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

