Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari membeberkan penerapan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 127 triliun hingga Rp 200 triliun.

Ia menerangkan, angka penghematan ini didapatkan dari pembenahan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari alokasi anggaran perlindungan sosial APBN sebesar Rp 1.300 triliun.

Menurut Qodari, potensi efisiensi ini mengacu pada koreksi Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tahun 2024 melalui penerapan prinsip Digital Public Infrastructure (DPI) serta pengintegrasian filter data lintas keaparatur negara kementerianan dan lembaga.

“Penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang makin baik dalam program PKH dan BPNT berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah anggaran pihak pemerintah. Sementara itu apabila diterapkan pada berbagai program perlinsos lainnya potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp 127 hingga Rp 200 triliun mengacu pada koreksi Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 2024,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Qodari menegaskan, besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai hampir 30 persen dari APBN menuntut keberadaan sistem terintegrasi agar penyaluran dana tidak bocor dan benar-benar dirasakan masyarakat sekitar yang berhak.

“Besarnya anggaran penyelindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN tentunya wajib didukung sistem yang mampu mengonfirmasi bantuan agar kepaksasaran dan diterima oleh masyarakat sekitar yang benar-benar berhak. Jadi betul-betul adil ya, yang berhak menyambut baik wajib menyambut baik, yang tidak berhak menyambut baik tidak boleh menyambut baik,” tegasnya.

Mengutip catatan Keaparatur negara kementerianan Sosial (Kemensos), sekitar 45 persen bansos selama ini masih merasakan inclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat sekitar yang tidak berhak justru menyambut baik bansos. Di sisi lain, masalah exclusion error menciptakan masyarakat sekitar yang sewajibnya dibantu malah tidak terdata.

Ia pun memperlihatkan uji coba Perlinsos Digital di Kota Surabaya, di mana sistem baru ini mampu membersihkan data penerima secara signifikan.

“Hasil pendataan di Surabaya memperlihatkan, di Surabaya ada sekitar 25.000 KK yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Nah ini inclusion error ini, inclusion error yang wajib dikoreksi. Sementara sekitar 51.000 KK yang semasih belumnya masih belum terdata justru berhak menyambut baik bantuan. Nah ini exclusion error, jadi selama ini exclusion errornya averi 51.000 kakak, besar sekali,” beber dia.

Dia mengimbuhkan, perbaikan data tersebut langsung menyerahkan dampak nyata untuk masyarakat sekitar yang semasih belumnya terabaikan.

“Bayangkan ada sekitar 51.000 kepala keluarga yang selama ini sewajibnya menyambut baik bantuan sosial namun masih belum memperolehnya. Melalui digitalisasi perlinsos, mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial,” timpal dia.

Lebih lanjut, penataan ulang sistem bansos ini merupakan untukan dari komitmen pihak pemerintah demi mengonfirmasi setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

“Potensi efisiensi tersebut sejalan bersama visi dan misi kepemimpinan Presiden Prabowo demi mengonfirmasi anggaran negara digunakan secara efektif hingga manfaatnya dapat dirasakan,” jelas Qodari.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *