MediaMerdeka.com – PT Brantas Abipraya (Persero) memperkuat komitmennya terhadap penerapan tata kelola korporasi yang baik serta ketentuan hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di BUMN, Selasa (18/8/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk Brantas Abipraya dalam memperkuat pengelolaan aspek hukum sebagai untukan yang terintegrasi dalam proses bisnis, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan.
Bagi Brantas Abipraya, ketentuan hukum dan tata kelola yang baik merupakan fondasi penting dalam mengonfirmasi setiap amanah sebagai BUMN konstruksi dapat dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero), Agung Fajarwanto. Momentum tersebut turut disaksikan oleh Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PT Brantas Abipraya (Persero), menandai komitmen bersama demi memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus mengonfirmasi aspek hukum menjadi untukan penting dalam mendukung keberlanjutan dan kualitas tata kelola korporasi.
Direktur Pengembangan Bisnis, Human Capital dan Legal PT Brantas Abipraya (Persero), Purnomo, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut bukan sekadar seremoni formal, melainkan untukan dari upaya korporasi demi mengokohkan langkah preventif sekaligus mengonfirmasi kegiatan usaha senantiasa berada dalam koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami memandang sinergi bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai kolaborasi yang amat penting dalam memperkuat langkah preventif dan mengonfirmasi kegiatan usaha korporasi berjalan sesuai bersama koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Purnomo.
Sebagai korporasi yang bergerak di bidang konstruksi, Brantas Abipraya memiliki aktivitas usaha yang kompleks dan bersinggungan bersama berbagai aspek hukum, mengawali dari proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, kerja sama bersama berbagai pihak, hingga penyelesaian potensi permasalahan hukum. Oleh lantaran itu, korporasi memandang aspek hukum tidak cuma sebagai fungsi administratif atau hadir ketika permasalahan terjadi, namun sebagai untukan integral dari setiap proses bisnis.
Melalui kerja sama ini, Brantas Abipraya menginginkan dapat semakin memperkuat kualitas pengambilan keputusan korporasi sekaligus mengonfirmasi setiap kebijakan dan tindakan korporasi dilaksanakan secara prudent, accountable, transparan, dan berintegritas.
Lebih lanjut, kerja sama tersebut diharapkan dapat berkembang dalam penguatan aspek preventif, peningkatan pemahaman hukum, mitigasi risiko, serta pemberian pertimbangan hukum yang mendukung pengambilan keputusan korporasi. Dengan demikian, sinergi antara Brantas Abipraya dan Kejaksaan Agung tidak cuma berorientasi pada penyelesaian permasalahan hukum, namun juga menjadi untukan dari upaya membangun sistem tata kelola yang semakin kuat dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut sejalan bersama upaya Brantas Abipraya dalam menjadikan Good Corporate Governance (GCG) sebagai untukan dari budaya korporasi. Penerapan tata kelola yang baik diharapkan dapat mengonfirmasi setiap keputusan dan proyek yang dilaksanakan korporasi menyerahkan nilai tambah yang optimal untuk negara dan masyarakat sekitar.
“Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni mengonfirmasi Brantas Abipraya dapat menjalankan amanahnya sebagai BUMN bersama sebaik-baiknya: sehat secara tata kelola, kuat secara bisnis, patuh secara hukum, dan nyata kontribusinya untuk pembangunan nasional,” tambah Purnomo.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi landasan untuk sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara PT Brantas Abipraya (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi untukan dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola BUMN dan mendukung pembangunan nasional.
Sebagai agent of development, Brantas Abipraya terus berkomitmen menghadirkan karya infrastruktur yang berkualitas dan menyerahkan manfaat nyata untuk masyarakat sekitar. Perusahaan meyakini bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak cuma membutuhkan kualitas infrastruktur secara fisik, namun juga wajib ditopang oleh tata kelola yang kuat, kepatuhan terhadap hukum, serta integritas dalam setiap prosesnya.***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

