Purbaya Klaim Amerika Tiru Indonesia soal Strategi Buyback Obligasi

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari soal kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang menggandakan nilai program pembelian kembali (buyback) obligasi demi meredam lonjakan imbal hasil (yield) di pasar keuangan.

Menkeu Purbaya menilai bila kebijakan buyback AS meniru Indonesia lantaran Pemerintah RI telah menjalankan hal serupa. Dengan demikian, langkah tersebut telah sesuai bersama standar internasional.

“Itu memperlihatkan apa yang kita lakukan memang standar internasional. Mungkin Amerika niru kita juga, tuh sukses dia ikut,” ujar Purbaya dikutip dari Antara, Senin (24/8/2026).

Purbaya menerangkan, buyback obligasi memiliki tujuan yang sama bersama langkah yang ditempuh pihak pemerintah AS, yakni menjaga likuiditas di dalam sistem perekonomian.

“Tapi jelas concern-nya sama, dia (AS) akan menjalankan itu demi menambah likuiditas di sistem perekonomian,” lanjutnya.

Ia menilai bila kebijakan itu menjadi upaya Pemerintah apabila likuiditas terganggu. Dengan demikian, kondisi ekonomi tetap terjaga.

“Jadi bila pihak pemerintah menyaksikan di mana-mana likuiditasnya terganggu, dia akan menjalankan segala cara yang halal, yang dapat dilakukan demi mengonfirmasi ekonominya tidak terganggu. Jadi yang kita lakukan sama bersama yang Amerika lakukan,” ujar Purbaya.

Sekadar informasi, Departemen Keuangan AS menggandakan nilai buyback surat utang pihak pemerintah atau US Treasury dari maksimal 2 miliar dolar AS menjadi sedikitnya 4 miliar dolar AS per operasi.

Langkah tersebut bertujuan meredam aksi jual masif, menjaga likuiditas pasar, serta menahan lonjakan imbal hasil obligasi pihak pemerintah AS berjangka panjang, khususnya tenor 10 hingga 30 tahun.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui Keaparatur negara kementerianan Keuangan telah menerapkan kebijakan buyback Surat Berharga Negara (SBN). Kebijakan buyback tersebut dieksekusi melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *