Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – DPP GRIB Jaya membantah Ketua Umumnya, Hercules Rosario Marshal, terlibat dalam kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Kehadiran Hercules bersama sejumlah anak buahnya di lokasi diklaim demi memantau situasi dan menjaga kondusivitas, bukan memprovokasi atau terlibat bentrokan.

Bantahan tersebut disampaikan Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling menyusul beredarnya sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan Hercules berada di lokasi setelah kericuhan.

Wilson mengimbau publik tidak menarik kesimpulan cuma berdasarkan potongan video yang beredar.

“Kehadiran tersebut merupakan untukan dari upaya persuasif demi memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan demi memperkeruh keadaan, menjalankan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik,” kata Wilson dalam keterangannya kepada MediaMerdeka.com, Sabtu (29/8/2026).

Ia juga menegaskan tidak sempat ada instruksi organisasi kepada anggota demi mengikuti demonstrasi maupun menjalankan kegiatan yang berkaitan bersama aksi tersebut.

“Hal yang juga perlu ditegaskan merupakan bahwa secara organisatoris tidak sempat ada instruksi demi mengikuti demonstrasi maupun menjalankan kegiatan apa pun yang berkaitan bersama aksi tersebut,” ujarnya.

Bantah Seruan “Pulang” sebagai Provokasi

Wilson turut menyerahkan penjelasan mengenai seruan “pulang-pulang” yang terdengar dalam salah satu video. Menurut dia, ucapan tersebut tidak sewajibnya dipisahkan dari konteks situasi saat itu.

Ia menilai seruan demi pulang justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat sekitar meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi mengawali tidak kondusif dan berpotensi menimbulkan gesekan.

“Seruan demi “pulang” justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat sekitar atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi telah tidak kondusif,” katanya.

Wilson mengimbau masyarakat sekitar maupun aparat menyaksikan rekaman secara utuh serta mengaitkannya bersama kronologi, keterangan saksi, dan alat bukti lain semasih belum menyimpulkan adanya tindak pidana.

Menurutnya, video yang beredar di media sosial merupakan informasi yang tetap perlu diverifikasi dan tidak dapat dijadikan vonis terhadap seseorang.

“Video merupakan untukan dari informasi yang wajib diverifikasi, bukan vonis,” tegasnya.

Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *