Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR RI Satori demi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan korporasi (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain Satori, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf administrasi Komisi XI DPR RI berinisial MM. Keduanya diperiksa sebagai saksi demi mendalami perkara yang berkaitan bersama penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020-2023.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ST selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2023 dan anggota Komisi VIII DPR RI periode 2024-2029, serta MM selaku staf administrasi Komisi XI DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun hingga pukul 14.06 WIB, nama Satori dan MM masih belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi.

Kasus ini menjadi perhatian lantaran Satori bersama anggota DPR RI Heri Gunawan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025. Keduanya saat itu merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kini masih duduk sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

KPK masih mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR atau penggunaan dana PSBI dan PJK selama 2020-2023 tersebut.

Penyidikan perkara bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat sekitar. KPK lalu memengawali penyidikan umum sejak Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi demi mencari alat bukti. Di antaranya Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 serta Kantor OJK pada 19 Desember 2024.

Pemanggilan kembali Satori sebagai saksi menjadi untukan dari langkah KPK demi mengurai makin jauh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran dana sosial BI dan OJK tersebut. (Antara)

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *