43 Ribu Orang Keracunan MBG, Koalisi Sipil Somasi Prabowo

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Sejumlah elemen sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) dan MBG Watch resmi melayangkan somasi yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (10/9/2026).

Somasi itu juga menyeret Menteri Keuangan, Kepala Badan Gizi Nasional, serta Ketua DPR RI demi bertanggung jawab atas carut-marut tata kelola MBG yang menyebabkan para penerima manfaat keracunan.

Narahubung Koalisi, Eva Nurcahyani, menyebutkan kasus keracunan massal akibat MBG tidak dapat cuma dibaca sebagai kesalahan personal.

Adanya 43 ribu orang yang keracunan menjadi pertanda bahwa ada permasalahan yang sistematis.

“Tidak dapat dipandang sebagai kesalahan personal atau cuma kesalahan SPPG,” kata Eva melalui keterangan tertulis yang diterima MediaMerdeka.com pada Kamis (10/9/2026).

Selain itu, koalisi juga mempermasalahkan ongkos pengelolaan MBG yang mencaplok anggaran pendidikan. Padahal, kutip Eva, UUD 1945 telah memandatkan biaya pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

Atas dasar tersebut, koalisi mendesak Presiden dan Kepala BGN demi menghentikan program MBG serta mengurungkan rencana penambahan jumlah SPPG hingga ada evaluasi yang menyeluruh.

Menteri Keuangan juga diminta demi mematuhi putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari pos dana pendidikan.

Mereka juga mengimbau Ketua DPR agar menjalankan fungsi checks and balances yang efektif, agar pengawasan terhadap jalannya program andalan Prabowo itu memenuhi prinsip akuntabilitas.

“Memberikan waktu 7×24 jam kepada para pihak demi menindaklanjuti tuntutan tersebut. Apabila desakan tidak dilaksanakan, koalisi menegaskan akan menempuh upaya hukum dan konstitusional yang sesuai bersama ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas dia.

Reporter: Alif Bintang

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *