Bansos Salah Sasaran, 36.460 Orang Tercatat Terima Bantuan Selama 18 Tahun

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Sosial (Kemensos) mengungkap hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menemukan sekitar 45 persen penyaluran bantuan sosial atau bansos diduga tidak tepat sasaran. Padahal, pihak pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial hingga makin dari Rp500 triliun.

Tenaga Ahli Keaparatur negara kementerianan Sosial Andi Kurniawan menyebutkan ketidaktepatan sasaran menjadi salah satu persoalan yang menciptakan anggaran besar demi perlindungan sosial masih belum menghasilkan dampak maksimal dalam pengentasan kemiskinan.

Dari total anggaran perlindungan sosial yang hampir mencapai Rp504 triliun tersebut, sekitar Rp78 triliun di antaranya dialokasikan demi program perlindungan sosial di lingkungan Kemensos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako.

“Hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional ditengarai 45 persen miss-target. Yang sisanya 55 persen sesuai desil,” uja Andi dalam diskusi publik bertajuk Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Andi mempertanyakan efektivitas anggaran perlindungan sosial yang selama ini terus digelontorkan pihak pemerintah apabila masih terdapat persoalan besar dalam menentukan penerima bantuan.

Menurut dia, ketidaktepatan sasaran menciptakan berbagai program pihak pemerintah tidak mampu bekerja secara maksimal demi menekan angka kemiskinan.

“Indonesia tidak sempat amat signifikan mengentaskan kemiskinan, turunnya cuma segitu-segitu saja. Kenapa? Bisa saja, padahal anggarannya besar demi pengentasan kemiskinan perlindungan sosial. Pertanyaannya kenapa? Karena seluruh programnya tidak mencapai potensi maksimalnya. Salah satu penyebabnya merupakan ketidaktepatan sasaran,” bebernya.

Kemensos pun menemukan persoalan lain dalam penyaluran bansos, yakni penerima yang memperoleh bantuan dalam jangka waktu amat panjang.

Setelah menjalankan penelaahan terhadap data penerima, terdapat sekitar 4,5 juta orang yang telah menyambut baik bansos makin dari lima tahun. Bahkan, sesejumlah 36.460 orang tercatat menyambut baik bantuan selama makin dari 18 tahun.

Di sisi lain, masih terdapat masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan, bagaikan lansia, penyandang disabilitas, hingga kelompok terlantar, namun justru tidak tercatat dalam sistem dan tidak menyambut baik bantuan.

“Di luar DTKS, ada yang mereka membutuhkan bagaikan lansia, disabilitas, terlantar, gara-gara tidak masuk data mereka tidak terima bansos,” ucap Andi.

Menurutnya, persoalan tersebut memperlihatkan masih tingginya exclusion error atau kesalahan ketika masyarakat sekitar yang sewajibnya berhak menyambut baik bantuan justru terlewat dari sistem.

Untuk memperbaiki efektivitas anggaran perlindungan sosial, pihak pemerintah kini memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penentuan sasaran.

Melalui sistem tersebut, pihak pemerintah mengelompokkan masyarakat sekitar berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam sejumlah desil. Penerima bantuan lalu diprioritaskan kepada masyarakat sekitar yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.

Andi membeberkan, semasih belum memakai DTSEN, penerima PKH dan bantuan Sembako masih tersebar di seluruh kelompok desil. Bahkan, terdapat 64.000 penerima bantuan yang berada di Desil 10.

“Dulu, kuartal I Tahun 2025 kita masih pakai DTKS. Penerima PKH dan penerima sembako itu tersebar di keseluruhan desil. Desil 1 ada 2 juta, bahkan Desil 10 ada 64.000 orang yang menyambut baik bansos,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *