Mulai Januari 2027, Warga Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat Bansos

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah menyiapkan perubahan dalam sistem penyaluran bantuan sosial atau bansos. Masyarakat diminta demi mendaftarkan diri untuk yang membutuhkan bansos melalui sistem berbasis permintaan atau on demand.

Tenaga Ahli Keaparatur negara kementerianan Sosial Andi Kurniawan menyebutkan pihak pemerintah telah menginisiasi digitalisasi bansos sebagai untukan dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang makin dinamis.

“Pemerintah pada hari ini telah menginisiasi digitalisasi bansos yang kebarangkalian oleh Presiden akan di-roll out di Oktober ini dan diimplementasikan di Januari 2027,” ujar Andi dalam diskusi mengenai metodologi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Indonesia yang digelar BPS, Jumat (11/9/2026).

Melalui sistem tersebut, pihak pemerintah akan menerapkan konsep bantuan sosial berbasis permintaan atau on demand. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mendaftarkan diri demi masuk ke dalam sistem.

“Ke depan, pihak pemerintah akan menyerahkan bantuan sosial bersama berbasis permintaan atau on demand. Yang butuh silakan minta. Kalau tidak minta, dianggap tidak butuh,” jelas Andi.

Namun, masyarakat sekitar yang mendaftarkan diri tidak serta-merta langsung menyambut baik bantuan. Pemerintah akan menjalankan pemeriksaan dan asesmen demi menentukan apakah seseorang atau keluarga layak menyambut baik bansos.

Penilaian dilakukan bersama mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN serta data administratif yang dimiliki berbagai instansi pihak pemerintah.

“Dari mana kelayakan didapatkan? Satu dari DTSEN, dua dari data administratif,” katanya.

Andi menerangkan masyarakat sekitar dapat mendaftarkan diri melalui sistem digitalisasi bansos memakai Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan data biometrik.

Setelah itu, sistem akan menjalankan pemeriksaan terhadap sejumlah data administratif demi menyaksikan kondisi masyarakat sekitar yang mengajukan bantuan.

“Kalau mau minta bansos PKH, daftar di digitalisasi bansos. Dengan cuma memasukkan NIK dan biometrik, nanti sistem akan mengecek. Oh ternyata punya sertifikat makin dari satu. Oh ternyata punya kendaraan roda empat dua. Oh ternyata konsumsi listrik di atas 14.000 kWh,” kata Andi.

Data tersebut, menurut dia, bukan cuma berdasarkan pengakuan masyarakat sekitar, melainkan bersumber dari data administratif yang dikeluarkan oleh instansi pihak pemerintah.

Jika hasil pemeriksaan memperlihatkan masyarakat sekitar masih belum memenuhi kriteria, sistem dapat menyimpulkan bahwa yang bersangkutan masih belum layak menyambut baik bantuan.

Namun, pihak pemerintah juga menyadari tidak seluruh masyarakat sekitar mampu mendaftarkan diri secara digital.

Karena itu, pihak pemerintah menyiapkan Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos demi menolong masyarakat sekitar yang tidak memiliki gadget, lansia, maupun kelompok lain yang merasakan keterbatasan dalam mengakses sistem digital.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *