OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah bersama total senilai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi menerangkan uang tersebut disita KPK dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

“Seuntukan diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” katanya.

Kendati demikian, dia menyebutkan KPK baru dapat membeberkan angka detail dari uang yang disita tersebut pada kesempatan berikutnya.

Semasih belumnya, KPK mengonfirmasi menangkap Sirajudin Lasena dan 13 orang lainnya dalam OTT ke-21 sepanjang 2026.

KPK menyebutkan Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sementara itu seorang lainnya di Gorontalo.

Sementara itu, KPK menduga OTT tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam demi menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai bersama Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *