Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons positif rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menggratiskan biaya pendidikan negeri dari tingkat sekolah dasar hingga universitas.

Rencana tersebut semasih belumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam acara HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center, Jumat (18/9/2026), bersama skema pemanfaatan uang sitaan hasil korupsi.

Lalu menilai, gagasan tersebut amat mebarangkalikan demi diwujudkan, namun membutuhkan perencanaan anggaran yang cermat.

Menurutnya, pembiayaan sektor pendidikan merupakan kebutuhan rutin harian yang tidak dapat sepenuhnya bertumpu pada hasil pengembalian aset kejahatan.

“Menurut saya, rencana pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi negeri pada prinsipnya amat barangkali direalisasikan, dan kami sepakat, namun perlu perhitungan fiskal yang matang,” ujar Lalu kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Ia menekankan, pentingnya kejelasan batasan komprehensif terkait cakupan skema pendidikan gratis tersebut.

“Pemerintah wajib termakin dahulu mendefinisikan apa saja yang dimaksud bersama ‘gratis’, lantaran bukan cuma uang sekolah atau UKT yang perlu ditanggung, namun juga biaya operasional, sarana-prasarana, guru, hingga kebutuhan pembelajaran,” jelasnya.

Terkait estimasi kebutuhan anggaran, Lalu menyebutkan potensi lonjakan beban keuangan negara yang amat signifikan.

“Dari sisi anggaran, kebutuhan tambahannya berpotensi mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah per tahun, tergantung cakupan program,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengingatkan agar pihak pemerintah tidak menjadikan dana sitaan korupsi sebagai pilar utama pembiayaan.

“Karena itu, pembiayaan tidak dapat cuma mengandalkan uang hasil sitaan korupsi. Hasil asset recovery sifatnya tidak tentu dan jumlahnya fluktuatif, sementara pendidikan merupakan kebutuhan rutin yang wajib dibiayai setiap tahun,” tegasnya.

Ia mengimbuhkan bahwa aset hasil kejahatan korupsi makin ideal diposisikan sebagai dana pendukung.

“Uang hasil korupsi yang sukses dikembalikan ke negara tentu dapat dimanfaatkan demi memperkuat sektor pendidikan, namun makin tepat sebagai sumber tambahan, bukan sumber utama. Pembiayaan utama tetap wajib berasal dari APBN/APBD yang berkelanjutan,” kata dia.

Untuk jenjang perguruan tinggi, Lalu mendorong penataan infrastruktur yang matang agar daya tampung dan kualitas pendidikan tinggi tetap terjaga.

“Selain itu, demi perguruan tinggi perlu ada desain yang makin hati-hati agar perluasan akses pendidikan tidak menimbulkan masalah baru berupa keterbatasan kapasitas dosen, ruang kuliah, laboratorium, dan fasilitas,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *