MediaMerdeka.com – Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Keaparatur negara kementerianan Kelautan dan Perikanan (KKP) demi tahun anggaran 2027 sebesar Rp16,65 triliun. Besarnya anggaran tersebut dibayangi penekanan DPR agar penggunaannya tidak melenceng dan benar-benar menyerahkan manfaat untuk masyarakat sekitar pesisir.
Persetujuan pagu anggaran itu diambil dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Rabu (16/9/2026). Anggaran tersebut tidak merasakan perubahan setelah melalui pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI.
Dari total Rp16,653 triliun, porsi terbesar dialokasikan demi Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebesar Rp12,204 triliun. Selanjutnya, Program Dukungan Manajemen memperoleh Rp3,473 triliun.
Sementara itu, Program Kualitas Lingkungan Hidup mendapat Rp347,815 miliar. Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri memperoleh Rp313,701 miliar, sementara itu Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi mendapat Rp313,161 miliar.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengimbau anggaran tersebut dijalankan secara transparan, akuntabel, terukur, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Penekanan tersebut memperlihatkan adanya perhatian DPR terhadap potensi persoalan dalam pelaksanaan anggaran, mengingat dana yang digelontorkan mencapai belasan triliun rupiah.
“Komisi IV DPR RI mendukung alokasi anggaran KKP tersebut demi dilaksanakan secara baik, transparan, akuntabel, terukur, tepat sasaran, dan tepat waktu,” kata Titiek dalam rapat di Kompleks Parlemen, Rabu (16/9/2026).
Titiek juga mengimbau pengawasan penggunaan anggaran diperkuat. Menurutnya, koordinasi bersama lembaga dan aparat pengawasan diperlukan agar setiap program dan kegiatan KKP berjalan akuntabel serta terhindar dari penyimpangan.
DPR menginginkan anggaran KKP 2027 tidak berhenti pada besarnya alokasi, namun benar-benar menghasilkan manfaat untuk nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan, serta masyarakat sekitar pesisir.
Komisi IV setelah itu akan menyampaikan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KKP 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan seluruh masukan dan pandangan Komisi IV akan menjadi pedoman KKP dalam merancang dan menjalankan program kerja pada 2027.
“Tentu kami memohon dukungan dan kerja sama yang baik dari Ibu Ketua dan seluruh Pimpinan, dan seluruh Anggota Komisi IV DPR RI berakibat apa yang kita bahas dan putuskan pada pada hari ini dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sekitar dan berkontribusi terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” ujar Trenggono.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

