KDMP Berpeluang Ekspor, Tapi Belum Jadi Prioritas

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpeluang juga menjalankan ekspor hasil produk hasil di desa. Salah satu caranya bersama mengikuti program Desa BISA Ekspor agar komoditas hasil desa dapat dijual ke luar negeri.

Namun, program ini tak akan langsung melibatkan program pihak pemerintah Koperasi Desa Merah Putih. Sebab, proses pembentukan kelembagaan koperasi tersebut masih berjalan.

Mendag bilang, pada saat ini pihkanya masih belum memilah desa yang memiliki potensi ekspor berdasarkan bentuk kelembagaannya. Kemendag baru memiliki pemetaan desa yang berpotensi dan siap menjalankan ekspor.

“Ya, jadi kami sebenarnya masih belum memilah, ya. Tadi kita mengidentifikasi, kita punya dashboard-nya, mana yang di daerah mana yang siap ekspor. Memang ini kan koperasi desa sedang berjalan, ya, sedang proses,” ujarnya di Kemendag, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Mendag menyebutkan program Desa BISA Ekspor tidak cuma ditujukan untuk KDMP. Menurut dia, tersangka usaha di desa yang memiliki potensi ekspor dapat berasal dari berbagai bentuk kelembagaan, mengawali dari UMKM, koperasi desa, hingga BUMDes.

“Jadi, kita sebenarnya bila Desa Ekspor, tidak entitas tertentu, ya. Jadi dapat UMKM-nya, dapat koperasi desanya, dapat BUMDes-nya, lalu siapa saja yang memang itu kita prioritaskan yang aktivitasnya itu di desa,” jelasnya.

Kemendag semasih belumnya mengidentifikasi sekitar 2.600 desa yang memiliki potensi ekspor. Dari jumlah tersebut, sesejumlah 747 desa disebut telah siap demi menjalankan ekspor.

Budi menyebutkan pihak pemerintah ingin kegiatan ekspor tidak cuma dilakukan tersangka usaha besar yang berada di perkotaan. Pelaku UMKM dan usaha yang berada di desa juga didorong agar mampu menjual produknya ke pasar internasional.

“Jadi kita memang bagaimana ngajarin desa ini, kita penginnya yang ekspor itu tidak cuma di kota, ya, namun di desa. Ekspor tidak cuma yang besar, namun yang kecil, UMKM juga dapat ekspor,” katanya.

Menurut Budi, salah satu tantangan yang dihadapi tersangka usaha desa merupakan memperoleh buyer atau pembeli dari luar negeri. Karena itu, Kemendag menyerahkan pendampingan sekaligus mempertemukan tersangka usaha bersama calon pembeli melalui jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.

“Karena kita memang mempunyai instrumen bagaikan perwakilan yang dapat menolong, ya. Terutama tadi bagaimana kita mencarikan buyer dari UMKM, wajib kita bantu demi masuk ke pasar luar negeri,” jelas Budi.

Dia mengimbuhkan, sejumlah koperasi dan badan usaha di desa telah menjalankan ekspor. Salah satunya koperasi desa di Jember, sementara di Jembrana terdapat koperasi yang telah berdiri semasih belumnya.

“Seperti di Jembrana itu kan koperasi yang telah existing, tapi pada hari semasih belumnya yang di Jember itu koperasi desa,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *