AS Blokir Visa Presiden Mahmoud Abbas, Isu Palestina Tetap Bergema di Sidang PBB

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Upaya Amerika Serikat menutup ruang gerak diplomatik Palestina lewat penolakan visa Presiden Mahmoud Abbas ditentukan tidak menyurutkan perhatian dunia internasional. Isu penindasan dan hak kemerdekaan bangsa Palestina justru mendominasi panggung utama Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB di New York.

Kehadiran narasi Palestina yang tetap mengalun kuat melalui pidato rekaman video membuktikan ketidak berhasilan strategi pemblokiran yang diterapkan negara tuan rumah PBB tersebut. Dukungan luas dari delegasi berbagai negara Arab dan pemandangan global memperlihatkan solidaritas dunia terhadap Palestina tidak dapat dibendung oleh batasan birokrasi.

Juru bicara Presidensi Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menegaskan bahwa diplomasi negaranya tidak akan berhenti meski terus dihadang tekanan politik pihak luar. Ia menegaskan bahwa hak bersuara Palestina telah mengakar kuat di panggung internasional berdasarkan legitimasi hukum dunia.

“Suara rakyat Palestina telah hadir secara kuat di seluruh benua di dunia,” kata Abu Rudeineh, dikutip dari Anadolu.

Langkah penolakan dokumen perjalanan ini menandai kali kedua secara beruntun otoritas Washington menghalangi rombongan resmi Palestina hadir secara langsung di markas PBB. Kebijakan diskriminatif tersebut memaksa Presiden Mahmoud Abbas menyampaikan pandangan resminya secara terisolasi lewat rekaman video jarak jauh.

Sikap keras tuan rumah mengundang tanggapan resmi dari badan dunia demi menjamin hak keterlibatan seluruh anggotanya. Majelis Umum PBB akhirnya mengambil keputusan resmi pada 17 September demi menyetujui penayangan rekaman pidato Abbas sebagai opsi darurat.

Pihak otoritas Palestina menegaskan komitmennya demi terus mempertahankan eksistensi diplomatik di tengah ketatnya hambatan dari negara penentang. Mereka mengonfirmasi kehadiran Palestina di forum internasional tidak akan bergeser sedikit pun.

“Palestina akan terus berpartisipasi dalam Majelis Umum dan seluruh forum internasional terlepas dari pembatasan yang dikenakan pada partisipasinya,” tegas Abu Rudeineh.

Pemerintah Palestina menilai tindakan menghalangi kehadiran fisik delegasinya merupakan bentuk ketidak berhasilan meredam desakan kemerdekaan yang kian menguat. Strategi pembatasan tersebut dianggap tidak memicu dampak penurunan dukungan dari negara-negara anggota PBB.

Juru bicara Presidensi Palestina menekankan bahwa posisi negerinya telah diakui oleh mayoritas populasi dan pihak pemerintah global pada saat ini. Pembatasan akses diplomatik justru memperjelas posisi ketidakadilan yang dihadapi aparatur negara Palestina di mata publik.

“Terbukti tidak berhasil,” ujar Abu Rudeineh mengenai upaya pencegahan kehadiran Presiden Mahmoud Abbas dalam forum tersebut.

Tindakan Amerika Serikat menepis izin masuk aparatur negara Palestina dianggap bertentangan bersama kewajiban hukum internasional yang mengikatnya sebagai tuan rumah Markas Besar PBB. Sesuai Perjanjian Markas Besar PBB tahun 1947, Washington diwajibkan memfasilitasi akses masuk seluruh perwakilan negara anggota tanpa terkecuali.

Ketentuan hukum internasional tersebut dirancang agar penentuan agenda PBB tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik sepihak dari negara penyelenggara. Namun, penerapan aturan ini kembali terabaikan akibat hambatan politik yang dialami delegasi Palestina.

Langkah sepihak ini memicu kritik lantaran dianggap memanipulasi posisi geografis PBB demi kepentingan agenda diplomasi domestik Amerika Serikat. Kebijakan pemblokiran ini juga memperpanjang daftar hambatan yang dialami Palestina dalam memperjuangkan statusnya di PBB.

Perjuangan diplomatik Palestina di forum global sejatinya telah mencatatkan milestone penting sejak makin dari satu dekade lalu. Negara ini resmi memegang status sebagai negara pengamat non-anggota di PBB sejak tahun 2012.

Meskipun mayoritas dari 193 negara anggota PBB telah menyerahkan pengakuan kedaulatan secara penuh, status Palestina masih belum berubah. Upaya demi menjadi anggota penuh PBB terus membentur tembok lantaran masih belum mengantongi persetujuan dari Dewan Keamanan PBB.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *