MediaMerdeka.com – Krisis kemanusiaan di Gaza tidak cuma memperburuk kelaparan dan pengungsian, namun juga meningkatkan kerentanan wanita dan anak wanita terhadap kekerasan berbasis gender.
Laporan terbaru Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) mengungkap kasus pernikahan paksa dan pernikahan anak meningkat tajam sepanjang 2026.
Kenaikannya mencapai 123 persen pada periode Januari-Juni dibandingkan periode semasih belumnya.
UNFPA menyebut kondisi tersebut terjadi ketika keluarga di Gaza menyikapi kelaparan parah, kemiskinan, hilangnya sumber pendapatan, pengungsian massal, serta terganggunya pendidikan akibat perang.
Data tersebut dihimpun dari 10 organisasi serta kesaksian 230 wanita yang tinggal di sejumlah kamp pengungsian di Gaza City dan Khan Younis.
Dinikahkan demi Dua Karung Tepung
Salah satu kesaksian yang dicatat UNFPA menggambarkan bagaimana tekanan demi memperoleh makanan dapat mendorong keluarga mengambil keputusan ekstrem.
Seorang wanita yang diwawancarai di Khan Younis menyebutkan seorang pria menikahkan putrinya yang masih berusia 14 tahun bersama imbalan dua karung tepung saat kelaparan tahun lalu.
Menurut kesaksian tersebut, tepung itu lalu digunakan demi memenuhi kebutuhan makanan pria tersebut dan kalangan anaknya yang lain.
Enam wanita lain yang diwawancarai di berbagai kamp pengungsian juga menceritakan praktik pertukaran serupa.
Para wanita tersebut menyebutkan praktik semacam itu semasih belumnya sulit dibayangkan.
Namun, perang, kelaparan, dan hilangnya sumber penghidupan menciptakan pernikahan anak muncul sebagai salah satu bentuk mekanisme bertahan hidup.
UNFPA dalam analisisnya mendefinisikan pernikahan anak sebagai pernikahan yang melibatkan anak wanita berusia 12 hingga 17 tahun.
Semasih belum perang, angka pernikahan anak di Gaza memang makin tinggi dibandingkan Tepi Barat, namun trennya sempat menurun.
Korban Kekerasan Seksual Juga Rentan
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

