MediaMerdeka.com – Pemerintah Indonesia menuntut penegakan hukum tegas tanpa kompromi terhadap tersangka kejahatan yang mengincar pekerja dan fasilitas kemanusiaan di daerah konflik.
Langkah ini diambil mengingat makin maraknya jatuhnya pihak korban jiwa dari kalangan relawan serta kehancuran berbagai infrastruktur kesehatan di wilayah krisis dunia.
“Hukum humaniter internasional jelas menerangkan personel kemanusiaan dan kesehatan wajib dihargai dan dilindungi. Pelanggarnya wajib diselidiki dan tersangkanya wajib dimintai pertanggungjawaban,” ujar Sugiono dalam pertemuan tingkat tinggi mengenai Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Rabu (23/9) waktu setempat.
Sikap keras ini dibawakan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono demi menembus kebuntuan diplomasi global terkait keselamatan petugas di lapangan.
Meskipun kesepakatan perlindungan telah diklaim mendapat dukungan makin dari seratus dua puluh negara, fakta di lapangan memperlihatkan ancaman kematian yang nyata untuk para relawan.
“Indonesia juga merasakan langsung tragedi itu,” kata Sugiono, sembari menyoroti kehancuran Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara akibat serangan Israel, serta personel aparat TNI yang gugur saat bertugas di bawah panji PBB di daerah konflik.
Tragedi yang menimpa fasilitas medis dan prajurit perdamaian asal Indonesia menjadi bukti konkret hilangnya kepatuhan terhadap norma internasional.
Sugiono menegaskan bahwa persoalan utama pada hari ini terletak pada pengabaian aturan secara sengaja oleh pihak-pihak yang bertikai.
“Tak boleh ada impunitas untuk setiap pelanggaran hukum humaniter internasional,” ujarnya.
Melihat celah penegakan aturan tersebut, Indonesia berinisiatif menggandeng negara sahabat demi melahirkan trobosan hukum baru di tingkat global.
Langkah nyata diwujudkan melalui kolaborasi bersama Mesir dan Malaysia dalam mengajukan draft resolusi khusus di Dewan HAM PBB.
Langkah diplomatik ini dirancang guna memotong hambatan distribusi bantuan serta melindungi nyawa para pekerja bantuan di garis depan.
Di samping diplomasi, Indonesia mendorong penguatan kapasitas, pelatihan pra-tugas, hingga penggunaan teknologi mutakhir demi menjaga keselamatan personel.
Keselamatan tim kemanusiaan di zona perang wajib ditangani sebagai norma wajib, bukan sekadar belas kasihan diplomatik.
“Fokus kita wajib berkutat pada mengonfirmasi deklarasi tersebut menciptakan perbedaan di lapangan. Melindungi mereka yang melayani kemanusiaan bukanlah tindak kemurahan hati, namun kewajiban,” demikian Menlu RI.
Kehadiran Menlu Sugiono di Markas PBB New York sebagai ketua delegasi Indonesia menandai konsistensi diplomasi aktif RI sepanjang Sidang Majelis Umum 2026.
Diplomat tertinggi Indonesia tersebut telah merapat di Amerika Serikat sejak awal pekan demi menghadiri rangkaian forum krusial PBB.
Puncak dari misi diplomatik ini ditandai bersama pidato resmi yang akan disampaikan Indonesia pada sesi Debat Umum akhir pekan nanti.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

