Jurnalis Kepresidenan Iran Dilarang Liputan di Sidang Majelis Umum PBB, Ada Apa?

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah Amerika Serikat memblokir pemberian visa untuk rombongan jurnalis Kekepala negaraan Iran yang dijadwalkan meliput Sidang Majelis Umum PBB di New York. Langkah tersebut memicu kecaman keras dari Teheran lantaran dinilai sebagai upaya sistematis menutup akses informasi publik.

Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri Iran menilai tindakan Washington melanggar prinsip kebebasan pers internasional. Penolakan ini terjadi tepat sehari semasih belum jadwal keberangkatan Presiden Masoud Pezeshkian ke markas besar PBB.

Juru bicara Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan diskriminatif tersebut melalui platform digitalnya. Ia menegaskan bahwa pembatasan ini membuktikan ketakutan otoritas AS terhadap transparansi fakta.

“Ketika sebuah pihak pemerintahan menutup pintu rapat-rapat, bahkan terhadap jurnalis Amerika yang tidak mereka sukai, dan menghalangi wartawan asing, termasuk tim media Presiden Iran yang suaranya ingin mereka bungkam, tindakan itu bukanlah bentuk pengaturan akses,” tulis Baghaei di akun media sosial X.

Baghaei menuding hal itu sebagai upaya menyembunyikan kebenaran dan melanggengkan kampanye disinformasi bersama mengabaikan hak atas akses informasi.

Penolakan visa wartawan luar negeri ini bertepatan bersama gelombang pembatasan akses media lokal di dalam negeri Amerika Serikat. Otoritas setempat memperketat kontrol terhadap jurnalis yang dianggap tidak sejalan bersama narasi pihak pemerintah.

Semasih belumnya, Presiden AS Donald Trump mengambil tindakan drastis bersama mencabut izin liputan sejumlah insan pers papan atas di lingkungan Istana Kekepala negaraan. Kebijakan radikal ini menyasar sejumlah kantor berita terkemuka yang selama ini aktif mengkritik kebijakan pihak pemerintah.

Langkah pemblokiran tersebut menyasar jurnalis dari jaringan media besar bagaikan CNN, MSNBC, serta Politico. Pemerintah menuduh institusi-institusi berita kawakan itu kerap mempublikasikan informasi palsu ke tengah masyarakat sekitar.

Tindakan tegas tersebut langsung direalisasikan melalui pencabutan identitas resmi para awak media di lapangan. Petugas keamanan melarang masuk serta menyita kartu akses wartawan dari ketiga lembaga pers tersebut di area Gedung Putih.

Eskalasi pembatasan media ini memperkeruh iklim diplomasi internasional menjelang agenda tahunan PBB di New York. Penolakan terhadap wartawan Iran menjadi babak baru dalam dinamika kebebasan pers global yang melibatkan negara-negara berkonflik.

Insiden penolakan visa ini berakar dari perselisihan diplomatik yang berkepanjangan antara Washington dan Teheran, khususnya dalam arena komunikasi publik. AS secara konsisten membatasi ruang gerak perwakilan Iran di wilayah hukumnya selama gelaran PBB.

Di sisi lain, kebijakan domestik AS terhadap media nasionalnya juga merasakan pengetatan masif sepanjang September 2026. Pembatasan terhadap jurnalis lokal dan asing memperlihatkan pendekatan baru yang makin ketat dalam pengelolaan arus informasi resmi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *