MediaMerdeka.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pembaruan digitalisasi bansos melalui agen perlinsos tidak dipungut biaya sama sekali. Masyarakat diminta tidak menyerahkan bayaran apa pun, begitu pula agen perlinsos dilarang mengimbau pungutan.
“Kegiatan demi meng-update bansos ini, penerima bansos ini merupakan gratis,” tegas Tito usai mengikuti rapat tingkat aparatur negara kementerian terkait Percepatan Gerakan Nasional Peduli Tetangga demi Perlindungan Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Agen Perlinsos terutama berperan menolong masyarakat sekitar yang kesulitan mengakses layanan digital, termasuk kelompok lanjut usia yang tidak terbiasa memakai telepon seluler, demi mendaftarkan atau memperbarui data mereka melalui portal Perlinsos.
Agen tidak memiliki kewenangan demi menentukan seseorang berhak atau tidak menyambut baik bantuan sosial lantaran proses kelayakan dilakukan melalui sistem pihak pemerintah berdasarkan data yang terintegrasi.
Tito mengingatkan agar agen tidak menjalankan pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat sekitar calon penerima bansos. Data yang didaftarkan lalu melalui proses verifikasi digital, termasuk pencocokan identitas dan pengenalan wajah, berakibat agen tidak dapat menentukan atau mengubah hasil kelayakan penerima secara sepihak.
“Calon penerima pansos, calonnya masih belum tentu itu dia menyambut baik. Karena nanti AI akan menegaskan dia layak atau enggak, bukannya si agen,” ucapnya.
Bila dalam pelaksanaannya ada agen Perlinsos yang menjalankan pungutan liar (pungli), Tito mengimbau masyarakat sekitar demi tidak ragu melapor.
“Harus lapor, dong. Makanya di media wajib sampaikan bahwa uodate bansos ini gratis,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

