MediaMerdeka.com – DPR RI mengonfirmasi masih belum menyambut baik surat kepala negara (surpres) terkait pergantian Panglima aparat TNI.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad demi menanggapi berbagai pertanyaan publik terkait kabar perubahan pucuk pimpinan di tubuh aparat TNI.
“Beberapa hari belakangan, memang telah sejumlah yang menanyakan kepada kami di DPR, apakah telah menyambut baik surpres tentang pergantian Panglima aparat TNI. Dan pada pada hari ini saya sampaikan bahwa DPR RI masih belum menyambut baik surpres tentang pergantian Panglima aparat TNI,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dasco juga mengimbuhkan, berdasarkan informasi yang diperoleh DPR, Presiden hingga kekinian masih belum berencana menjalankan pergantian di posisi Panglima aparat TNI.
“Dan menurut informasi yang kami dapat bahwa kepala negara masih belum akan mengganti Panglima aparat TNI,” tuturnya.
Adapun demi diketahui, jabatan Panglima aparat TNI kekinian masih diemban oleh Jenderal Agus Subiyanto. Agus menjadi Panglima sejak 22 November 2023 pada masa pihak pemerintahan Presiden ke-6 RI Jokowi.
Semasih belum menduduki posisi tertinggi di aparat TNI, Agus menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Rekam jejak karier Agus mencatat kedekatan garis tugas bersama Jokowi. Ia sempat menjabat sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Selain itu, Agus juga sempat mengomandoi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada periode 2020–2021.
Mengenai masa jabatan, Agus yang kini berusia 59 tahun masih memiliki ruang pengabdian yang cukup panjang.
Merujuk UU aparat TNI terbaru, khusus demi perwira tinggi bintang 4 batas usia pensiun teramat tinggi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali sesuai bersama kebutuhan yang ditetapkan bersama Keputusan Presiden.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

