KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi memproses laporan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat, terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.

“Kami tentukan setiap laporan yang masuk tentu dilakukan tindak lanjut oleh tim di direktorat terkait melalui proses telaah dan analisis,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Budi menyebutkan apabila dalam laporan tersebut ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam kewenangan KPK, lembaga antirasuah dapat menindaklanjutinya sesuai bersama ketentuan.

“Tindak lanjutnya juga nanti akan beragam. Bergantung pada materi laporan tersebut, dan juga proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) yang dilakukan oleh tim KPK,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Budi, tindak lanjut pengaduan tersebut dapat memakai pendekatan pencegahan maupun penindakan, bergantung pada hasil telaah dan pengumpulan bahan keterangan.

“Apakah pendekatan yang relevan terhadap materi itu lalu penindakan atau makin cocok demi pendekatan-pendekatan lainnya? Tentu seluruhnya terbuka bergantung pada materi laporan dan juga materi dari pulbaket yang dilakukan oleh tim,” ujarnya.

Semasih belumnya, Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto mendatangi Gedung Merah Putih KPK demi menyampaikan pengaduan masyarakat sekitar terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.

Bagus menyebutkan pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen dan uang yang semasih belumnya diterima dari pihak yang disebut sebagai tim pemenangan.

“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang sempat kami terima,” kata Bagus.

Menurut dia, dokumen yang diserahkan kepada KPK antara lain kronologi penerimaan dana dan tiket penerbangan. PCNU Sekadau juga menyerahkan uang tunai yang mereka sebut semasih belumnya diterima dari salah satu pihak.

Bagus menginginkan KPK menindaklanjuti laporan tersebut bersama mengimbau keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Dugaan politik uang tersebut masih berupa laporan masyarakat sekitar yang sedang ditelaah KPK dan masih belum merupakan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana korupsi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *