MediaMerdeka.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) lantaran sukses mengamankan sejumlah barang ilegal yang beredar di Indonesia.
“Teman-teman di Kepabeanan dan Cukai menjalankan penindakan yang luar biasa,” katanya di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menkeu Suahasil menerangkan bila Bea Cukai telah menjalankan penindakan 15.307 kali bersama total pengamanan 1,2 miliar batang rokok ilegal per September 2026.
Jumlah penindakan ini meningkat 9,2 persen secara tahunan (year on year/yoy). Ia yakin bila penindakan ini bakal semakin masif lagi setelah itu.
“1,2 miliar batang sampai bersama bulan September yang lalu,” lanjutnya.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga telah menjalankan penindakan 1.284 kali demi narkotika bersama barang bukti mencapai 11,27 ton.
Suahasil turut menyampaikan bila DJBC telah menindak 94 kali terkait penyelundupan emas ilegal di Indonesia bersama total barang bukti mencapai 353 kilogram.
“Banyak yang nyelundupkan emas keluar Indonesia. Lewat pelabuhan udara, lewat pelabuhan laut. 353 kilogram emas berbagai macam tipe. Dari yang serpihan, dari yang bubuk, sampai yang berbentuk bongkahan, dan berbentuk macam-macam,” papar dia.
Suahasil menegaskan bila Pemerintah memperbolehkan emas di bawa ke luar negeri. Namun tindakan itu mesti dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Ekspor emas merupakan sesuatu yang baik, tapi lakukan bersama tata kelola formulir yang baik dan tata kelola yang baik. Yang tidak dilakukan bersama baik, kami telah temui 353 kilogram,” timpal dia.
Lebih lanjut Bendahara Negara membeberkan bila penindakan yang dilakukan Bea Cukai ini merupakan hasil kerja sama bersama lembaga terkait mengawali kepihak kepolisianan, aparat TNI, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Ini tentu kita laksanakan bersama bersama aparat-aparat yang lain. Aparat penegak hukum yang lain, kepihak kepolisianan, aparat TNI, BNN. Bersama kami juga berpartisipasi melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

