MediaMerdeka.com – Polisi bersama aparat TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi barak narkoba di Dusun Ampera 1, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026).
Namun, saat petugas tiba, lokasi tersebut telah kosong tanpa seorang pun di dalamnya.
Meski tak menemukan orang, petugas mendapati sejumlah barang yang diduga berkaitan bersama penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang ditemukan meliputi dua alat isap sabu-sabu atau bong, satu bungkus plastik bal kosong, dan satu timbangan elektrik.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Kompol Ruspian menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan setelah masyarakat sekitar mengeluhkan dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.
Petugas mendatangi gubuk sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, tidak ada orang yang ditemukan saat penggeledahan dilakukan.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekitar sekaligus instruksi Kapolda Sumut terkait maraknya peredaran gelap narkotika,” katanya.
Untuk mencegah gubuk itu kembali digunakan, petugas lalu membongkar dan memusnahkan bangunan yang diduga menjadi barak narkoba tersebut.
“Barak tersebut langsung kami bongkar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para tersangka kejahatan,” jelas Ruspian.
Kepala Polres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan mengajak masyarakat sekitar berperan aktif menyerahkan informasi kepada kepihak kepolisianan.
Warga yang mengetahui indikasi tindak kejahatan atau aktivitas narkoba dapat melapor melalui layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses tanpa biaya. (Antara)
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

