Syed Saddiq Balas Kritik Muhammad Lutfi Soal Kabut Asap: Ini Bukan Perang Indonesia vs Malaysia

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota Parlemen Malaysia dari Muar, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, membalas kritik mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi, terkait usul agar ASEAN memboikot Indonesia akibat kabut asap lintas batas.

Syed Saddiq menegaskan persoalan kabut asap tidak sewajibnya dipandang sebagai perselisihan antara Malaysia dan Indonesia.

Menurut dia, tindakan hukum wajib diarahkan kepada korporasi yang terbukti membakar hutan demi meraup keuntungan, tanpa memandang negara asal korporasi tersebut.

“Ini bukan soal Malaysia melawan Indonesia. Bendera kita berbeda, namun ketika sesak napas, penderitaannya sama,” kata Syed Saddiq melalui video yang diunggah di Instagram pada Rabu (21/10), bagaikan dikutip dari Sinar Harian.

Ia menegaskan tidak akan melindungi korporasi pencemar lingkungan, termasuk apabila tersangkanya berasal dari Malaysia.

“Saya tidak akan menjadi pelindung pencemar meskipun tersangkanya berasal dari negara saya sendiri,” ujarnya.

Syed Saddiq semasih belumnya mendapat kritik dari Muhammad Lutfi setelah mengusulkan langkah boikot terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kabut asap. Lutfi menilai menyasar Indonesia secara keseluruhan bukan langkah yang tepat lantaran pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan wajib diidentifikasi termakin dahulu.

Menanggapi kritik tersebut, Syed Saddiq menyampaikan tiga hal yang menurutnya perlu diperhatikan berdasarkan fakta dan data. Pertama, pihak pemerintah Indonesia diminta dalam waktu dekat menindak pihak yang terbukti menjalankan pembakaran hutan demi keuntungan ekonomi.

Ia juga mengimbau Lutfi menyimak seluruh rekaman pidatonya di parlemen, bukan cuma potongan video yang beredar.

“Di parlemen, saya sendiri telah mendesak tindakan terhadap korporasi Malaysia yang terlibat, apabila ada. Tonton pidato lengkap saya, jangan memotong pidato sampai kebenarannya ikut terpotong,” kata Syed Saddiq.

Menurut dia, korporasi Malaysia, Indonesia, maupun Singapura wajib diproses sesuai hukum Indonesia apabila terbukti menjalankan pembakaran hutan di wilayah Indonesia.

“Jangan tindak berdasarkan benderanya, namun tindak tersangkanya. Bendera bukan izin demi merusak lingkungan,” tegas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia tersebut.

Poin kedua yang disampaikan Syed Saddiq berkaitan bersama korporasi perkebunan Malaysia, SD Guthrie.

Ia menilai kepemilikan lahan perkebunan dalam skala besar tidak serta-merta membuktikan bahwa korporasi tersebut menjadi penyebab kebakaran hutan.

Syed Saddiq menyebutkan hingga saat itu masih belum ada bukti yang memperlihatkan SD Guthrie sebagai pemicu kebakaran yang dimaksud.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *